Viral Video Guru Terlambat Dihukum Menunggu di Luar Pagar, Ternyata ini Alasan Sebenarnya

Para guru dan murid mengaku tidak merasa jengkel dan marah karena hukuman ini adalah bentuk kedisiplinan yang sudah diterapkan oleh pihak sekolah.

Tayang:
TIKTOK.com/@bohay91830
Beberapa guru dan siswa di Bali menjalani hukuman menunggu di luar pagar akibat datang terlambat. Periswa ini terjadi di Bali, tepatnya di SMK N 4 Bangli. 

Karenanya, untuk menjaga ketertiban agar pembiasaan pagi tidak terganggu sekaligus penertiban warga sekolah, maka patroli keamanan sekolah (PKS) ditugaskan untuk menjaga gerbang sekolah agar tidak satu pun melanggar aturan tersebut.

Aturan ini, kata Ni Nengah, sudah berlaku sejak awal semester atau sejak kurikulum baru, dan akan terus berlangsung.

Tangkapan layar unggahan video TikTok yang memperlihatkan sejumlah guru tidak bisa masuk ke dalam sekolah lantaran datang terlambat.
Tangkapan layar unggahan video TikTok yang memperlihatkan sejumlah guru tidak bisa masuk ke dalam sekolah lantaran datang terlambat. (TIKTOK.com/@bohay91830)

===

Nama warga sekolah, termasuk para guru yang datang terlambat akan dicatat dan ditanyakan alasan mengapa datang tidak tepat waktu.

"(Saat itu) yang terlambat ada 2 orang guru status PNS, 1 guru kontrak, terus guru JTM, dan siswa. Kalau enggak salah juga ada 3 orang staf administrasi," kata Ni Nengah.

Selanjutnya, setelah pembiasaan pagi selesai, para guru dan siswa yang terlambat diizinkan memasuki gerbang sekolah dan bisa mengajar para siswa.

Menurutnya, para guru yang terlambat tidak sedikit pun merasa marah atau jengkel.

Pasalnya, kedisiplinan harus diterapkan tidak hanya bagi siswa saja, tapi juga untuk semua warga sekolah tanpa terkecuali.

"Dan tentunya agar kami bisa lebih disiplin lagi dan terbukti dengan adanya hal seperti itu dapat meminimalisir keterlambatan bahkan nihil terlambat," ujar Ni Nengah.

===

Sumber : Kompas.com

===

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved