Berita Jakarta

BPJAMSOSTEK, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

Atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas BPJamsostek
Kanan, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, menunjukan surat kerja sama melalui nota kesepahaman yang secara resmi telah ditandatangani, Senin (12/9/2022). 

Dirinya membagikan pengalamannya mendapatkan perawatan dari BPJAMSOSTEK tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

Selain itu sampai dengan saat ini dirinya masih mendapatkan STMB karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.

Anggoro kembali menekankan bahwa seluruh manfaat yang diterima Sylvan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK," tutup Anggoro Eko Cahyo.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Ruszian Dedy mengatakan, bahwa Risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui. 

"Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya tersebut dalam hal ini termasuk juga atlet," tandas Ruszian Dedy.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved