Berita OKI

BARU Berusia 22 Tahun, IPDA Auni Aulia Jabat Kanit PPA Polres OKI, Bertekad Tekan Angka Kekerasan

Seorang personil Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menjabat Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ilir.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Ipda Auni Aurlia Sunarni, S.Trk Kanit PPA Polres OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Seorang personil Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menjabat Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ilir.

Polwan cantik berusia 22 tahun bernama lengkap Ipda Auni Aurlia Sunarni, S.Trk merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian pada tahun 2021 lalu.

Tentunya tidak mudah untuk Ipda Auni bertugas dalam fungsi satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) apalagi untuk seorang Polwan.

Banyak hal yang harus ditegakkan mulai dari menerima dan menindak berbagai laporan yang masuk, mulai dari perkara pencabulan, KDRT dan kekerasan seksual.

Dia mengakui harus selalu siap dan bersedia untuk ditempatkan di manapun berada.

"Saya merasa bangga dan berterimakasih dipercaya memegang jabatan ini. Tentu, di manapun ditempatkan kita harus selalu siap," ujarnya saat ditemui pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Diceritakan pasca lulus pendidikan Akpol, perwira pertama ini segera ditugaskan dan ditempatkan ke samapta Polda Sumatera Selatan sebagai panit 2 dinego selama 1 tahun.

"Setelah disertijab tanggal 12 Agustus 2022 lalu, saya sudah menerima sedikitnya 5 laporan masyarakat mengenai pencabulan terhadap anak dan KDRT," ujarnya telah ada beberapa laporan yang terselesaikan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Menurut wanita yang memiliki hobi membaca ini, ke depan ada berbagai tantangan yang akan didapatkan.

Lantaran sejak dahulu Kabupaten Ogan Komering Ilir dikenal banyak terjadi kasus pencabulan, KDRT dan asusila.

"Setiap laporan yang kita terima akan segera kita tindak lanjuti. Diharapkan selama saya menjabat di sini bisa lebih ditekan adanya kasus-kasus tersebut," ungkap wanita asal Kelurahan Telo Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Dihimbau bagi masyarakat khususnya anak-anak dan perempuan yang merasakan ataupun menjadi korban kekerasan atau pencabulan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

"Saya minta, kita semua untuk peka terhadap kasus ini. Misalnya apabila merasa ada yang janggal terhadap anak kita, tetangga kita, atau teman segera ajak bicara jika tidak bisa maka melapor kepada pihak yang berkompeten supaya cepat ditangani," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved