Berita Muba

Keluarga Siswa Kecelakaan di Muba Tagih Janji, Sopir Sigra Mengaku Siap Tanggung Jawab

"Setelah kecelakaan itu, sopir mobil buat kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai Rp10 ribu, pada Jumat 19 Agustus 2022," ujarnya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
fajeri/sripoku.com
Sorang siswa di Muba, Pendi Saputra (14) mengalami cedera parah, akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Sigra yang dikemudikan Davis Kristian, pada 13 Agustus 2022 lalu. Tampak, pertemuan antara keluarga Pendi Saputra dan David Kristian di Pos Polisi. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kecelakaan yang dialaminya pada 13 Agustus 2022 pagi, membuat Pendi Saputra (14) harus menjalani hari-harinya ditempat pembaringan.

Siswa SMP di Kabupaten Muba ini mengalami cedera cukup parah, akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan minibus Daihatsu Sigra di Jalintim Deda Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Ciknah, orang tua Pendi Saputra menuturkan, dia sama sekali tak menyangka anaknya akan mengalami kecelakaan. Diceritakan, saat itu, dia hendak berangkat berjualan sayur masak didaerah Bintialo. Lalu dapat kabar anaknya kecelakaan.

"Kejadianya pagi hari. Saya dapat kabar anak saya kecelakaan dan cukup parah pada kaki dan tangan. Kecelakaan sendiri melibatkan mobil yang dikendarai oleh saudara David warga Palembang," kata Ciknah, Senin (5/9/2022).

Akibat kejadian tersebut kata Ciknah, anaknya mengalami patah tangan kanan dan patah kaki kanan. Kemudian tiga jari kaki kanannya, yaitu ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah putus dan motor yang dikendarai rusak parah.

"Setelah kecelakaan itu, sopir mobil membuat kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai sepuluh ribu pada hari Jum'at 19 Agustus 2022," ujarnya.

"Namun, dari surat tersebut dibuat sampai saat ini, dia tidak mengeluarkan dana sepeser pun untuk membantu biaya pengobatan anak kami," ungkapnya.

Pihaknya berharap agar sang sopir agar bertanggung jawab atas kejadian ini sesuai dengan kesepakatan yang disepakati.

“Banyak sudah biaya kami keluarkan. Dari awal kejadian kami bawa ke RSUD Bayung Lencir untuk pengobatan awal lalu ke RSUD Raden Mattaher, Jambi. Kami minta keadilan dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya mempertemukan dengan kedua belah pihak.

Dari pertemuan tersebut katanya, dari pihak David (sopir mobil), sedang mengumpulkan uang untuk itikad baik.

"Saat ini kami terus mengupayakan agar pihak sopir dapat mengoptimalkan bantuannya kepada adik kita ini," ujar Kasat Lantas.

"Pihak sopir lagi mencari dana sesuai permintaan. Karena itu kita sama-sama bersabar agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sopir mobil Sigra, David Kristian mengungkapkanm dia tidak lari dari permasalahan yang menimpa dirinya. Selain itu dirinya tidak ingin dicap tidak bertanggung jawab.

"Saya bukan tidak bertanggung jawab. Saat ini saya sedang mencari uangnya. Pekerjaan saya sopir travel, penghasilan saya hanya ada pada mengantar orang sedangkan mobil saya diamankan di pos polisi," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved