Facebook

CARA Menghapus Akun Facebook Secara Sementara, Masih Bisa Melakukan Chatting di Messenger

Ingin menghilang sejenak dari sosial media, berikut ini cara mengahpus akun Facebook sementara tanpa perlu khawatir semua data bakal diback up.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Sudarwan
capture/Facebook
Berikut cara menghapus akun Facebook sementara atau menonaktifkannya. 

Perlu diingat ketika melakukan tindakan penghapusan akun secara sementara ini akan berdampak pada beberapa hal.

1. Profil pengguna tidak akan ada yang bisa melihatnya.

2. Beberapa informasi, seperti pesan yang Anda kirimkan ke teman, mungkin masih bisa dilihat.

3. Teman Anda mungkin masih bisa melihat nama Anda dalam daftar teman miliknya.

Nama Anda hanya bisa dilihat oleh teman Anda dan hanya dari daftar teman miliknya.

4. Admin grup masih bisa melihat postingan dan komentar Anda, beserta nama Anda.

5. Anda tidak akan bisa menggunakan akun Facebook untuk mengakses produk Oculus atau informasi Oculus Anda.

6. Halaman yang adminnya hanya Anda juga akan dinonaktifkan.

7. Jika halaman Facebook dinonaktifkan, orang lain tidak bisa melihat atau menemukan Halaman Anda jika mereka mencarinya.

8. Jika Anda tidak ingin Halaman dinonaktifkan, Anda bisa memberikan kontrol penuh Halaman kepada orang lain.

9. Setelahnya, Anda bisa menonaktifkan akun Anda tanpa menonaktifkan Halaman tersebut

Selain beberapa hal di atas yang tidak bisa dilakukan saat akun dihapus, pengguna masih bisa melakukan hal ini:

1. Messenger akan tetap aktif jika Anda memilih untuk tetap mengaktifkan Messenger atau login ke Messenger saat Anda menonaktifkan akun Facebook

2. Foto profil Facebook Anda masih terlihat di percakapan di Messenger Facebook.

3. Orang lain bisa mencari Anda untuk mengirimkan pesan.

Baca juga: Cara Membuat Akun Facebook Bisa Terkunci, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan untuk Jaga Privasi

Berikut cara menghapus akun Facebook sementara atau menonaktifkannya.
Berikut cara menghapus akun Facebook sementara atau menonaktifkannya. (capture/Facebook)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved