Berita Lahat
Pengedar Narkoba di Lahat Sembunyikan Paket Sabu Siap Edar dalam Kloset Kamar Mandi
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka Zul Peri kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Zul Peri (54) warga Rimba Beduk Blok A Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lahat.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka Zul Peri kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari informasi yang didapat, dilokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyeldikan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Humas Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Jumat (2/9/2022).
Dikatakan, dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan. Setelah berhasil mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dua plastik klip bening didalamnya terdapat 20 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan enam ball plastik klip bening yang ditemukan petugas dalam kloset kamar mandi rumah pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga plastik klip bening yang didalamnya terdapat 30 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas didalam lemari pakaian di ruang tengah rumah pelaku.
"Pelaku sendiri mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia mendapatkan barang bukti itu atau membelinya dari seseorang dari Kabupaten Pali, yang kini dalam pengejaran, katanya.