SOSOK Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Fitnah Keji
Faizal Assegaf dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan fitnah keji secara politik dan pribadi.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Berikut sosok Faizal Assegaf, aktivis dan kritikus politik yang dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Sosok Faizal Assegaf dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan fitnah keji secara politik dan pribadi.
Informasi pribadi mengenai sosok Faizal Assegaf sulit diperoleh, khususnya di dunia maya.
Namun nama Faizal Assegaf disebut mulai sering berseberangan dengan penguasa sejak masa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dirangkum dari berbagai sumber, termasuk TribunNewsmaker.com, Faizal Assegaf lahir di Pulau Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Diketahui dia lulusan dari Universitas Indonesia.
Sayangnya, fakultas, jurusan/departemen, tahun lulus ataupun strata pendidikan yang diambil tidak diketahui pasti.
Dia juga mengaku sebagai bagian pendiri Presidium Alumni 212 serta pimpinan atau ketua LSM Progres 98.
Sering juga dia menulis pendapatnya di situs Kompasiana sebagai sejak 2010.
Selain mengkritik pimpinan negara, Faizal Assegaf juga seringkali berurusan dengan tokoh-tokoh NU seperti Ketua PBNU, Gus Baha, hingga Gus Yaqut.
Kini Faizal Assegaf dilaporkan Erick Thohir atas tudingan fitnah keji.
Pasalnya, Erick Thohir menyebut Faizal Assegaf memfitnahnya punya banyak istri, hingga yang berasal dari alam gaib.
Selain itu, Faizal Assegaf menuding Erick Thohir mengelola dana kampanye seorang calon presiden 2024 senilai Rp300 triliun.
Ucapan itu berasal dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Mengetahui itu, Faizal Assegaf akan melaporkan balik Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak ke Mabes Polri.
Melalui akun Twitter @faizalassegaf, Jumat (26/8/2022) malam, dia akan melaporkan balik ke Mabes Polri, pada Senin (29/8/2022).
Dia membela diri memperoleh informasi itu dari Grup Alumni UI sambil menegaskan tidak takut akan gertakan Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak.
"Jangan pernah menggertak saya, postingan yang saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI dan beredar, kenapa kalian buat fitnah keji dan jahat pada saya?" ungkapnya sambil mengumpat.
Dia menegaskan tidak memfitnah Erick Thohir dan justru menuding balik Kamuruddin.
"Mana kalimat saya memfitnah Anda bung @erickthohir???" tanya Faizal balik.
"Anda, Kamaruddin, justru saya duga telah bermain mata untuk menutupi skandal di BUMN, dengan upaya mengalihkan isu tersebut untuk menyerang pribadi saya. Saya lawan!" tegasnya.
Dia pun mengunggah ulang video grup WhatsApp alumni UI sebagai bukti.
"Tuh link IG saya, video dari group WA alumni UI saya reposting. Ngawur kamu @erickthohir! Anda dan Kamaruddin beda tipis, hanya jago asbun!" ujarnya.
Dilaporkan Erick Thohir
Mengutip dari Tribunnews.com, Erick Thohir mengadukan sebuah akun media sosial dengan nama Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) sore.
Adapun aduan itu dilayangkan tim kuasa hukum Erick Thohir yang diwakili Ifdhal Kasim dan partner.
Dalam aduannya, Ifdhal Kasim mengatakan, kalau kliennya merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di instagram.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir," kata Ifdhal Kasim saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dugaan fitnah itu sendiri dilalukan, kata Ifdhal, setelah Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Di mana dalam video itu, dimuat narasi tambahan, kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.
"Kemudian saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara ghaib, kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," kata Ifdhal.
"Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat kamaruddin simanjuntak tapi ditulis sendiri oleh faizal assegaf melalui akun instagram nya tersebut," sambungnya.
Padahal kata dia, video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak hanya berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun.
Dalam artian lain, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir.
Namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah kepada Erick Thohir.
"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi," ucap dia.
Kendati demikian, dalam hal ini, aduan yang dilayangkan pihaknya belum sepenuhnya diterima Bareskrim Polri.
Sebab, dalam pengajuan aduan tersebut masih ada beberapa berkas atau bukti yang harus dilengkapi.

"Laporan sudah diberikan tapi kan masih tahap konsultasinya karena kan laporan tidak langsung diterima siber (direktorat tindak pidana Siber, red) karena harus diperiksa dulu nanti mereka akan memanggil ahli dan sebagainya," ucap dia.
Dalam aduan ini, mempersangkakan pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
"Pasal UU ITE Pasal 27, Pasal terkait pencemaran nama baik KUHP, kemudian fitnah dan nanti akan dielaborasi dengan jauh dengan menyusulkan bukti," tukas dia.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News