SOSOK Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Fitnah Keji

Faizal Assegaf dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan fitnah keji secara politik dan pribadi.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. Sosok Faizal Assegaf dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah keji. 

Melalui akun Twitter @faizalassegaf, Jumat (26/8/2022) malam, dia akan melaporkan balik ke Mabes Polri, pada Senin (29/8/2022).

Dia membela diri memperoleh informasi itu dari Grup Alumni UI sambil menegaskan tidak takut akan gertakan Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak.

"Jangan pernah menggertak saya, postingan yang saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI dan beredar, kenapa kalian buat fitnah keji dan jahat pada saya?" ungkapnya sambil mengumpat.

Dia menegaskan tidak memfitnah Erick Thohir dan justru menuding balik Kamuruddin.

"Mana kalimat saya memfitnah Anda bung @erickthohir???" tanya Faizal balik.

"Anda, Kamaruddin, justru saya duga telah bermain mata untuk menutupi skandal di BUMN, dengan upaya mengalihkan isu tersebut untuk menyerang pribadi saya. Saya lawan!" tegasnya.

Dia pun mengunggah ulang video grup WhatsApp alumni UI sebagai bukti.

"Tuh link IG saya, video dari group WA alumni UI saya reposting. Ngawur kamu @erickthohir! Anda dan Kamaruddin beda tipis, hanya jago asbun!" ujarnya.

Dilaporkan Erick Thohir

Mengutip dari Tribunnews.com, Erick Thohir mengadukan sebuah akun media sosial dengan nama Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) sore.

Adapun aduan itu dilayangkan tim kuasa hukum Erick Thohir yang diwakili Ifdhal Kasim dan partner.

Dalam aduannya, Ifdhal Kasim mengatakan, kalau kliennya merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di instagram.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir," kata Ifdhal Kasim saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dugaan fitnah itu sendiri dilalukan, kata Ifdhal, setelah Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Di mana dalam video itu, dimuat narasi tambahan, kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved