Berita Palembang

DPO Kasus Bobol Rumah Diringkus Tim Beguyur Bae, Diciduk Gara-gara Nyanyian Temannya

Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari tiga DPO kasus pembobolan rumah

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Tersangka bobol rumah, M Ridho Pratama alias Edo (21) diamankan tim Beguyur Bae. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari tiga DPO kasus bobol rumah di tempat persembunyiaannya, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00.


Pelaku yang berhasil diamankan yakni M Ridho Pratama alias Edo (21) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Manggis, Kecamatan IT I,  Palembang dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan dari kedua temanya yang berhasil ditangkap yakni M Ghandi Mardiansyah dan Ridwan alias Iwan.


"Dari nyanyian keduanya lah kita mengetahui ketiga pelaku lainnya, kemudian anggota kita berhasil menangkap satu dari tiga pelaku tersebut yang kita masukan dalam daftar DPO," katanya, Sabtu (27/8/2022).


Ditangkapnya pelaku atas ulahnya ikut dalam aksi pembobolan rumah korban Feter (40), yang sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang pada 26 September 2021 lalu sekitar pukul 06.30.


Dirinya menjelaskan, bahwa mereka melakukan aksinya dengan menjebol jendela rumah milik korban yang saat itu sedang tidur.

Kemudian mereka membawa barang berharga korban seperti satu unit sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 3816 AAS dan satu unit Mesin Jet Cleaner merek Kyowa yang di letakan diruang tamu.


"Masih ada dua pelaku lagi yang masih DPO dan akan terus kita kejar keduanya hingga tertangkap, selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti satu rangkap Fotocopy BPKB dan STNK sepeda motor milik korban," tuturnya.


Sedangkan, pelaku Edo mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama teman-temannya baik yang tertangkap maupun masih DPO.

"Saya memang ikut adil dalam aksi pembobolan tersebut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved