Berita Palembang
Kesaksian Herman Mayori dan Eddy Umari di Sidang Kasus Suap AKBP Dalizon, Terungkap Asal Rp 10 M
Terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba 2019, Herman Mayori dan Eddy Umari memberikan kesaksiaan di sidang kasus suap AKBP Dalizon
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba 2019, Herman Mayori dan Eddy Umari memberikan kesaksiaan di sidang kasus suap AKBP Dalizon, Rabu (10/8/2022).
Herman Mayori dan Eddy Umari juga memberikan kesaksiaan soal asal usul Rp 10 miliar di sidang AKBP Dalizon tersebut.
Herman Mayori dan Eddy Umari mengungkapkan soal Rp 10 miliar yang diduga diserahkan oleh pihak Dinas PUPR Muba tahun 2019 ke Terdakwa Dalizon.
AKBP Dalizon, terdakwa kasus dugaan menerima suap, kembali menjalani persidangan.
Pada sidang kali ini, JPU Kejangung RI menghadirkan dua terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba 2019, Herman Mayori dan Eddy Umari sebagai saksi, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (10/8/2022).
Dikatakan saksi, Herman Mayori, jika dirinya pernah bertemu dengan terdakwa Dalizon di ruangannya.
"Saya pernah disuruh oleh pak Salupen menemui Dalizon. Namun di pertemuan ke tiga, Dalizon tidak mau menerima saya lagi," ujar saksi Herman Mayori dalam sidang.
• Saya Tertekan Dwi Septiana Mengaku Pernyataan di BAP Berdasarkan Perintah Suaminya AKBP Dalizon
Dari itu, Herman Mayori menyuruh, Kabidnya bernama Bram Rizal untuk menemui Dalizon.
"Pada Februari 2020, Bram mengatakan jika Dalizon meminta Rp 10 miliar," jelas Herman Mayori.
Disinggung majelis hakim, terkait dari mana asal uang Rp 10 miliar tersebut.
Herman Mayori mengatakan jika uang-uang tersebut dari rekanan kontraktor.
"Kata Bram uang tersebut diserahkan pada seorang bernama Hadi untuk diberikan pada Dalizon," jelasnya.
Sementara itu, saksi Eddy Umari, mengatakan jika dirinya mengetahui ada dana sebesar Rp 10 miliar yang diserahkan kepada terdakwa Dalizon.
"Saya tau dari Irvan dan Bram yang saat itu keduanya menjabat sebagai Kabid di PUPR Muba. Mereka menyerahkan uang pada Dalizon," jelasnya.