DENDAM, Motif Brigadir J Dibunuh:" Kalau Saya Buka Semua Apa Kerja Penyidik"

Namun, dendam dalam bentuk apa sehingga kliennya harus tewas ditembak, Kamaruddin belum menjelaskan lebih detail.

Editor: Wiedarto

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menggali motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski belum membeberkan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuasa Hukum mengklaim pembunuhan itu bermotif dendam.

Kini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berani merelakan tangan kanannya.

"Tanggapan saya, ya kita mengapresiasi Kapolri dan jajarannya yang telah berani menetapkan tersangka tangan kanannya Kapolri, kan gitu," kata Kamaruddin kepada Tribunnews, Rabu (10/8/2022).

Meski begitu, Kamaruddin meminta penyidik bisa mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

Meski belum diumumkan, Kamaruddin mengklaim motif dalam kasus yang menimpa kliennya karena dendam.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Namun, dendam dalam bentuk apa sehingga kliennya harus tewas ditembak, Kamaruddin belum menjelaskan lebih detail.

"Sudah tahu (motifnya), karena dendam. Nanti saja, kalau semua saya yang buka, nanti apa kerja penyidik, kan gitu," tuturnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan dari sejumlah ancaman yang diterima Brigadir J oleh skuat lama, sebelum Brigadir J meninggal, bisa diprediksi apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Ancaman itu diterima Brigadir J, sekira sejak sebulan sebelum Brigadir J dihabisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam ancaman pertama itu, disebut oleh Squat lama, bahwa Almarhun Brigadir J dianggap menyebabkan Ibu PC (istri Ferdy Sambo) sakit. Tapi nggak tahu sakit apa," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (10/8/2022).

"Lalu, dalam ancaman kedua disebut, apabila naik ke atas akan dibunuh," kata Kamaruddin.

Ia berharap penyidik bisa mengkonstruksi semua fakta yang disodorkannya sehingga bisa diketahui motif sesungguhnya Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

ilustrasi
Sumbere: https://covid19.go.id/
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved