Wanita Muda Asal Pagaralam Tewas

BREAKING NEWS: Tersangka Menghilangkan Nyawa Wanita Muda di Pagaralam Terungkap, Ini Pengakuannya

Polres Pagaralam berhasil memborgol tersangka RS (31) penganiayaan berat yang menyebabkan wanita muda asal Pagaralam sebut saja namanya MI

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan
Tampak tersangka RS (31) yang diamankan Polres Pagaralam atas perbuatannya yang telah nekar menghabisi nyawa korban MI (21) wanita muda di Pagaralam dengan penganiayaan berat, Senin (8/8/2022). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam berhasil memborgol tersangka RS (31) penganiayaan berat yang menyebabkan wanita muda asal Pagaralam sebut saja namanya MI (21) warga Dempo Selatan meninggal dunia, meskipun sempat dirawat di Rumah Sakit Besemah, Senin (8/8/2022).

Terungkapnya penangkapan terhadap tersangka RS warga Tanjung Keling Kecamatan Dempo Utara ini, saat Kapolres Pagaralam melakukan press release menyebutkan, bahwa awal mula tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dan melempar korban dari dalam mobil ke tengah jalan di Desa Cawang Baru Dempo Utara Kota Pagaralam, lantaran cinta ditolak.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin mengatakan, bahwa awal mula terjadinya penganiayaan berat tersebut karena saat tersangka menghubungi korban melalui aplikasi IMiChat.

Baca juga: Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korbannya Meninggal

"Korban ini dihubungi tersangka melalui aplikasi IMiChat untuk bertemu pada, Sabtu (30/7/2022) malam. Tersangka akhirnya menjemput korban dan dibawa ke kawasan Desa Cawang Baru," ujar AKBP Arif Harsono.

Namun saat di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka mengajak korban untuk melakukan tindakan asusila di dalam mobil.

Namun ajakan tersangka saat itu, ditolak mentah-mentah oleh korban.

"Saat korban menolak tersangka sempat mengancam menggunakan senjata tajam. Namun korban berhasil melepaskan senjata tajam yang dipegang tersangka dengan cara menggigit tangan tersangka," kata AKBP Arif Harsono.

Tidak sampai disitu saja, setelah itu, tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang diduga menyebabkan korban terluka dibagian belakang kepala.

"Setelah itu korban berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil. Melihat kejadian tersebut tersangka melarikan diri menggunakan mobil setelah melihat korban terjatuh dari dalam mobil yang dikendarainya," jelas AKBP Arif Harsono.

Masih kata Kapolres Pagaralam, dan pada Minggu (31/7/2022) pagi korban ditemukan oleh warga Desa Cawang Baru dalam keadaan kritis.

Kemudian dilarikan ke RS Besemah untuk mendapat perawatan, namun setelah dirawat korban akhirnya meninggal dunia.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menanggung jawabkan perbuatannya," tandas AKBP Arif Harsono. (one)
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved