Berita Selebriti

Alasan Periksa Kesehatan, Nikita Mirzani Bebas Pergi ke Luar Negeri, Polisi Tidak akan Mencekal

Bebasnya Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri lantaran pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
YouTube
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk periksa kesehatan 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani saat ini sedang bepergian ke luar negeri.

Sedang bepergian ke luar negeri walaupun berstatus tersangka, Nikita Mirzani tidak dicekal oleh pihak kepolisian.

Diketahui Nikita Mirzani terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB.

Nikita Mirzani Dibebaskan
Nikita Mirzani Dibebaskan (Kompas.com)

Baca juga: Ratusan Pengacara akan Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Indra Tarigan: Dia Bukan Aset Negara!

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun Habiburrahman tidak mengatakan negara mana yang dituju oleh Nikita Mirzani.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengkonfirmasi kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri. Dilansir dari TribunBanten.com, Jumat (29/7/2022).

Bebasnya Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri lantaran pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan kekasih John Hopkins itu.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru, di Mapolresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru, di Mapolresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022). (YouTube/Seleb Oncam News)

Baca juga: Kasusnya Dibandingkan dengan Angelina Sondakh dan Vanessa Angel, Nikita Mirzani Ngamuk: Pansos!

"Penyidik sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita. Sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," ujar AKP Iwan Sumantri.

Diketahui Nikita Mirzani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani itu pun terus berlanjut.

Beberapa waktu yang lalu bahkan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Tak sendirian, Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan ditemani oleh anak bungsunya, Arka.

Usai dijemput paksa dan diperiksa, Nikita Mirzani justru dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved