Berita Selebriti
BUKTI Pemalsuan Ijazah Terkuak, Razman Nasution Resmi Dilaporkan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Tak sendirian ternyata Razman Nasution dilaporkan dengan dua orang lainnya yang diduga melakukan hal yang sama seperti kuasa hukum Medina Zein itu.
Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Razman Nasution saat ini resmi dilaporkan dan teracam 6 tahun penjara usai mengaku memiliki ijazah sarjana hukum.
Kabar Razman Nasution terancam hukuman 6 tahun penjara ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldul, Rudi Kabunang.
Dugaan Razman Nasution memalsukan ijazah ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC), Senin (25/7/2022).
Baca juga: MERADANG Razman Nasution Ancam Sosok yang Sebut Ijazahnya Palsu : Hati-hati bung, Saya ini Korban!
Tak sendirian ternyata Razman Nasution dilaporkan dengan dua orang lainnya yang diduga melakukan hal yang sama seperti kuasa hukum Medina Zein itu.
Dua orang lain yang dilaporkan bersama Razman Nasution adalah Ikbal Salim dan Agus Hariadi.
"Yang kami laporkan dugaan tindak pidana ada beberapa dokumen, akta, yang diduga palsu, termasuk ijazah yang diduga dilakukan oleh Saudara Razman, Ikbal dan Agus" Rudi Kabunang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/7/2022).
Pihak YPPIC melaporkan Razman dan dua orang lainnya karena merasa dirugikan atas kasus ini.
"Jadi muncul keresahan bagi klien kami dan masyarakat ya, jadi merasa dirugikan dengan orang-ornag atau lembaga lain yang mengaku-ngaku," lanjut Rudi Kabunang.
Razman Nasution dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan terancam hukuman selama enam tahun penjara.
Tak asal melaporakan Rudi Kabunang mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti untuk menjerat ketiga orang yang mereka laporkan.
"Ancaman hukumannya enam tahun penjara, karena beberapa bukti juga sudah kami miliki," tegas Rudi Kabunang.

Baca juga: DULU Hotman Paris, Kini Giliran Razman Arif Dikerjai Iqlima Kim, Dirayu Jadi istri ke-8
Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution sempat menegaskan jika ia tidak membuat ijazah palsu.
Klarifikasi Razman Nasution itu ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram pribadinya @razmannasution.
"Saya dapat surat terkait ijazah saya, saya sudah sampaikan bahwa di Dikti secara online memang tidak bisa dikocek," kata Razman Nasution.
"Ini dilakukan secara manual karena ada dualisme kepengurusan dan Dikti berpihak padahal prosesnya ada semua prosesnya," ujarnya.