Berikut Cara Mengaktifkan Akun yang Dinonaktifkan karena Melanggar Standar Komunitas Facebook
Akun Anda dinonaktifkan karena melanggar standar komunitas Facebook, berikut cara yang bisa dilakukan supaya akun kembali aktif.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Ketika melanggar aturan standar komunitas Facebook akan dikenakan sanksi.
Tak perlu khawatir jika akun yang dimiliki dinonaktifkan karena melanggar aturan standar komunitas Facebook.
Berikut cara mengaktifkan akun facebook yanbg dinonatifkan secara sepihak.
Jika akun facebook tidak mematuhi standar komunitas, silakan menggunakan tautan laporkan di dekat konten tersebut.
Pemilik akun bisa melakukan melaporkan untuk negosiasi.
Melalui informasi yang diberikan nama, bukti identitas, dan penjelasan yang ada di formulir.
Nanti Facebook akan menentukan apakah akun bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Ada 5 cara untuk bisa mengajukan banding ke Facebook, sehingga akun kembali aktif.
1 Cek Status Akun Facebook
Untuk langkah ini silahkan masuk ke akun Facebook, lalu lihat status ketika sudah melakukan login.
Jika statusnya menunjukkan disabled, itu berarti akun telah diblokir Facebook dan bisa mengajukan banding.
Namun, bila ketika login bisa masuk ke akun Facebook berarti tidak dinonaktifkan.
2. Ajukan Banding dengan Isi Formulir
Untuk mengajukan banding bisa dilakukan dengan mengisi formulis di link berikut https://www.facebook.com/help/contact/260749603972907
Nanti pihak Facebook akan memeriksa formulir yang sudah dikirimkan untuk ditinjau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cara-Mengaktifkan-Akun-yang-Dinonaktifkan.jpg)