Facebook

Berikut Cara Mengaktifkan Akun yang Dinonaktifkan karena Melanggar Standar Komunitas Facebook

Akun Anda dinonaktifkan karena melanggar standar komunitas Facebook, berikut cara yang bisa dilakukan supaya akun kembali aktif.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
kolase Sripoku
Berikut cara untuk mengaktifkan akun yang dinonaktifkan karena melanggar aturan standar komunitas Facebook. 

SRIPOKU.COM - Ketika melanggar aturan standar komunitas Facebook akan dikenakan sanksi.

Tak perlu khawatir jika akun yang dimiliki dinonaktifkan karena melanggar aturan standar komunitas Facebook.

Berikut cara mengaktifkan akun facebook yanbg dinonatifkan secara sepihak.

Cara Mengaktifkan Akun yang Dinonaktifkan
Akun anda dinonaktifkan karena melanggar standar komuniatas Facebook, berikut cara yang bisa dilakukan supaya akun kembali aktif.

Jika akun facebook tidak mematuhi standar komunitas, silakan menggunakan tautan laporkan di dekat konten tersebut.

Pemilik akun bisa melakukan melaporkan untuk negosiasi.

Melalui informasi yang diberikan nama, bukti identitas, dan penjelasan yang ada di formulir.

Nanti Facebook akan menentukan apakah akun bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Ada 5 cara untuk bisa mengajukan banding ke Facebook, sehingga akun kembali aktif.

1 Cek Status Akun Facebook

Untuk langkah ini silahkan masuk ke akun Facebook, lalu lihat status ketika sudah melakukan login.

Jika statusnya menunjukkan disabled, itu berarti akun telah diblokir Facebook dan bisa mengajukan banding.

Namun, bila ketika login bisa masuk ke akun Facebook berarti tidak dinonaktifkan.

2. Ajukan Banding dengan Isi Formulir

Untuk mengajukan banding bisa dilakukan dengan mengisi formulis di link berikut https://www.facebook.com/help/contact/260749603972907

Nanti pihak Facebook akan memeriksa formulir yang sudah dikirimkan untuk ditinjau.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved