Panglima TNI Sebut Belum Ada Permintaan Resmi dari Polri untuk Bantu Otopsi Ulang Brigadir J
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum ada permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam otopsi ulang jenazah
SRIPOKU.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum ada permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Namun meski belum ada permintaan resmi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku siap membantu dan mengerahkan dokter forensik untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku siap mengerahkan perangkat medis yang akan dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
• Bantu otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Perkasa Siap Kerahkan Dokter Forensik Terbaik
Di sisi lain, Andika meminta ada informasi secara detail mengenai pengajuan pelibatan dokter forensik TNI.
Hal ini dilakukan supaya dirinya juga bisa mengawasi obyektifitas dokter forensik TNI ketika bekerja.
“Mengawasi obyektifitas itu kan tidak mudah di lapangan.
Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior,” tegas Andika.
Dengan rincian tersebut, Andika berharap dokter forensik TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” imbuh dia.
Dalam permintaan pelibatan dokter forensik TNI, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga siap membantu.
Tetapi, TNI AL menunggu restu dari Panglima TNI terkait pelibatan dokter forensik.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Adapun Brigadir J disebut tewas setelah dugaan baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam pelibatan ini, pihak keluarga diharuskan mengajukan pelibatan tersebut kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) terlebih dahulu, sebelum otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan.