Berita Selebriti
RELA Uang Ganti Rugi Miliaran Rupiah Hangus, Putra Siregar Pilih Damai dengan MS Glow
Buntut perselisihan nama produk antara PS Glow dan MS Glow kini berujung damai, Putra Siregar inginkan permasalahan tak memanjang.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Buntut kasus Putra Siregar dengan pemilik MS Glow Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala akan berakhir damai.
Gugatan serta tuntutan untuk Shandy Purnamasari dan Maharani ditarik pemilik PS Glow.
Putra Siregar menginginkan perdamaian di antara PS Glow dan MS Glow.

Baca juga: Kita akan Berpisah Kasus Memanas, Shandy Purnamasari Putuskan Pisah dari Juragan 99, Cerai?
Adapun tuntutn pihak PS Glow berupa membayar ganti rugi t sebesar Rp 37.990.726.332 dan penghentian produksi produk.
Kendati begitu, melalui surat yang ditulisnya di penjara, Putra Siregar tak menginginkan kekisruhan makin panjang.
Surat tersebut disampaikkan Anji Manji kepada istri Putra Siregar, Septi Siregar.
Surat tersebut berisi permintaan Putra Siregar untuk merelakan uang ganti rugi dan berdamai dengan pihak MS Glow.
Septi Siregar mengaku kalau surat tersebut ia terima pada Selasa (19/7/2022).
"Saya menerima surat itu tanggal 19 kemarin diantar @duniamanji," ujarnya dikutip Sripoku.com dari instastory @septiasiregar12, Kamis (21/7/2022).
Dalam surat tersebut, Putra Siregar menuliskan untuk istrinya bisa memahami keinginannya berdamai dengan pihak PS Glow.
"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami," tulis Putra Siregar.

Ia pun berharap Septi Siregar mau bertemu dan melakukan perdamaian dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
"Semoga bunda bisa ketemu mba Maharani dan mba Shandi Purnamasari," lanjutnya.
"Sampaikan salam ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian," tambahnya.
Dalam surat tersebut tertera tanggal 17 Juli 2022 di bagian paling atas dan juga nama serta tanda tangan Putra Siregar.