UPDATE Video Call Tanpa Busana Oknum ASN Satpol PP Kabupaten OKI, BKPP: Telah Dibebastugaskan

Kepala BKPP OKI, menyatakan bahwa oknum ASN Satpol pp berinisial SC tersebut telah dibebastugaskan dari pekerjaannya terkait video call tanpa busana

Editor: adi kurniawan
(Istimewa)
Ilustrasi: viral video call tanpa busana oknum ASN di Kabupaten OKI 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Terkait viral video call tanpa busana Oknum ASN Satpol PP Kabupaten OKI berdurasi 57 detik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKI.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini menyatakan bahwa oknum ASN yang viral dari video call tanpa busana atau video call bugil berinisial SC tersebut telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.

"Kalau informasi yang diperoleh, oknum ASN yang viral dari video call tanpa busana yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari jabatannya hal tersebut dilakukan oleh pimpinannya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (20/7/2022) siang.


Dikatakan lebih jauh, saat ini juga perkara video call bugil sudah diserahkan ke inspektorat OKI untuk kemudian ditindaklanjuti.


"Ya sudah ditangani Inspektorat dan sekarang masih proses pemeriksaan," tambahnya.


Menurutnya bahwa korban SC sudah melaporkan kejadian ke Mapolres Ogan Komering Ilir atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang menyebarluaskan video tersebut.


"Setau saya kalau dari pengakuan yang bersangkutan kalau dia ini menjadi korban pemerasan. Tetapi untuk lengkapnya masih didalami anggota kepolisian," terang Dini.


Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal menyebutkan masih proses penyelidikan.


"Sekarang masih proses penyelidikan," ujarnya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved