REAKSI Irjen Pol Ferdy Sambo Usai Dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Legowo

Ia menilai keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terbaik untuk saat ini.

Editor: Wiedarto
Kolase Tribunnews
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Senjata api Glock 17 yang dgunakan Bharada Edalam Baku Tembak. Irjen Pol Ferdy Sambo legowo setelah dinonaktifkan Kapolri. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Irjen Pol Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya buka suara terkait penonaktifan dirinya. Ia menilai keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terbaik untuk saat ini.

Irjen Pol Ferdy Sambo menghormati dan legowo atas keputusan dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.


Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya menghormati keputusan Kapolri itu.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Arman juga menyampaikan, Sambo menerima dirinya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam. Dia melanjutkan, Sambo menilai itu adalah keputusan terbaik yang bisa diambil saat ini.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, posisi Kadiv Propam kini diisi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Gatot ditunjuk usai Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. "Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan tugas dari Divisi Propam kini dijalankan oleh Komjen Gatot untuk sementara. "Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," imbuh dia.


Brigadir J diduga meninggal setelah diduga terlibat aksi saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, diduga baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved