Kepala BPN Palembang Ditangkap
Momen Tepat Bongkar Mafia Tanah di Daerah, Pengamat: 5 Penyebab Sulit Berantas Praktek Mafia Tanah
Praktik mafia tanah telah menggurita selama ini, mulai dari hilir hingga hulu, terkait Kepala BPN Palembang ditangkap
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mengejutkan tapi tidak mengherankan, ketika berita menghebohkan ditangkapnya Kepala BPN Palembang NS, terkait keterlibatannya diduga menjadi Mafia Tanah selama ini.
Akhirnya, anggota masyarakat yang merasakan pernah menjadi korban praktik mafia tanah di Kota ini pun bermunculan ke publik setelah Kepala BPN Palembang NS ditangkap.
Pengamat Sosial Politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebut, sejatinya praktik mafia dan percaloan dokumen pertanahan telah menggurita selama ini, mulai dari hilir hingga hulu, juga hingga di tingkat pengadilan.
"Kolaborasi antar anggota tim mafia tanah tertata rapi, sistemik, sinergis dan tertutup, tak heran mereka mampu "awet" bertahan hingga kini menjalankan praktek mafia tanah tersebut, dan memperoleh manfaat pembagian kue ekonomis yang sangat menggiurkan," ungkap Bagindo yang saat diminta komentar viralnya penangkapan Kepala BPN Kota Palembang hingga memunculkan keberanian warga yang merasa menjadi korban, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala BPN Palembang, Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Mafia Tanah
Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya Sumsel (Fordess) ini mengatakan, apalagi bila berkaitan dengan lahan yang diinginkan oleh corporate atau pengusaha.
"Serta dapat dipastikan, praktek mafia tanah takkan mungkin sukses berlansung, bila tidak melibatkan para oknum pejabat atau pegawai di lingkungan Badan Pertanahan," kata Bagindo.
Secara teori empirik, mantan Ketua IKA Fisip Unsri ini menyebut ada 5 penyebab sulitnya memberantas praktek mafia tanah di negeri ini:
- Mental dan karakter para pegawai di BPN yang relatif tak profesional, juga rentan atas godaan ekonomis.
- Informasi tentang proses pengurusan dan Informasi pertanahan yang rumit juga tertutup.
- Lebih besar & akses pengaruh para pengusaha terhadap jajaran pegawai di lingkungan ASN.
- Masih tergolong lemah juga diskriminatifnya penegakan hukum dalam kasus kasus pertanahan.
- Tidak optimalnya koordinasi BPN terhadap Pemda setempat, Kepolisian dan Pengadilan dalam mengurai permasalahan pertanahan.
Maka, dengan diciduknya oknum Kepala BPN Kota Palembang ini, saat yang tepat membongkar sampai ke akar akarnya jejaring gurita kasus, praktek mafia serta percaloan urusan pertanahan di kota ini, juga di kabupaten/kota lainnya diwilayah Sumatera Selatan ini.
"Jangan kasih kendor pecat dan tuntut secara hukum bila para pegawai BPN yang terlibat, tanpa kompromi, sudah terlalu lama terjadi "pembiaran" atas permasalahan-permasalahan agraria di negeri ini," ujar Bagindo.
Momen ini juga menurut Bagindo, supaya terasa nyata dampak dan manfaatnya Presiden Jokowi, melantik Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional yang Baru, mantan Panglima RI, Sang Marsekal Hadi Tjahjanto.