Berita Selebriti

Koar-koar Kuak Nasib Barang Pemberian Dewi Perssik, Angga Wijaya Mati Kutu Diskakmat: Biar Cepat

Meski nantinya bercerai, Angga Wijaya mengaku barang pemberian Dewi Perssik akan dijadikannya sebagai kenang-kenangan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
Polemik Dewi Perssik dan Angga Wijaya 

SRIPOKU.COM - Dewi Perssik buka suara soal pengakuan Angga Wijaya bakal ambil beberapa barang pemberian sang istri.

Meski nantinya bercerai, Angga Wijaya mengaku barang pemberian Dewi Perssik akan dijadikannya sebagai kenang-kenangan.

Pengakuan menohok Angga Wijaya mengurai reaksi dari netizen, termasuk pihak Dewi Perssik.

Apalagi di sini Angga Wijaya-lah yang menggugat cerai Dewi Perssik.

Baca juga: URAT Malu Putus, Angga Wijaya Kuak Nasib Harta Gono-gini dengan Dewi Perssik, Barang Mewah Diambil!

Banyak netizen yang geram dan menyindir Angga Wijaya hanya mau cari untung.

Sebelumnya, Angga Wijaya menyebut barang-barang tersebut merupakan pemberian Dewi Perssik dan akan disimpan sebagai kenang-kenangan.

Tapi, jika mantan istri Saipul Jamil itu memintanya, Angga Wijaya bakal mengembalikannya.

"Ada beberapa juga pemberiannya beliau (Dewi Perssik) itu saya anggap kenang-kenangan lah, saya harus ambil," ujar Angga Wijaya.

"Tapi kalau misalnya eneng yang minta kembali nggak papa saya kembalikan," sambungnya.

Dijelaskan oleh Angga Wijaya mengatakan barang-barang pemberian Dewi Perssik cukup banyak.

Beberapa di antaranya adalah sepatu, jaket dan jam tangan.

"Banyak, sepatu, jaket, jam tangan," beber Angga Wijaya.

Baca juga: Bak Tantang Angga Wijaya untuk Segera Berpisah, Dewi Perssik: Gak Sanggup Menafkahi Ceraikan Aku!

Angga Wijaya ngemis harta gono-gini Dewi Perssik
Angga Wijaya ngemis harta gono-gini Dewi Perssik (Instagram)

Tahu dengan apa yang dilakukan Angga Wijaya terhadap barang pemberiannya, Dewi Perssik pun buka suara.

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya ingin fokus pada sidang perceraian terlebih dahulu.

"Kami mau mempertanyakan soal barang-barang itu nanti," kata Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved