Viral Pemalakan di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan Palembang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Polisi kantongi Identitas pelaku pemalakan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang

Editor: adi kurniawan
Handout
Pelaku pemalakan terhadap sopir truk asal Pulau Jawa kembali terjadi di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polisi kantongi Identitas pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang berasal dari Pulau Jawa di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.


Aksi pemalakan dialami Singgih Prayudi (30) dan Asep Wahyu (51) di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang merupakan warga Karang Nanas, Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, kamis (7/7/2022).


Kronologi pemalakan terhadapi sopir truk yang terjadi saat itu mereka sedang melintas di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang.


Naas saat sedang menunggu di lampu merah meraka harus menjadi korban pemalakan yang dilakukan oleh kedua orang pria.


Aksi pemalakan tersebut viral di sosial media.


Diketahui pria tersebut berinisial R dan D, keduanya saat ini masih berstatus DPO.


Tidak hanya menjadi korban pemalakan, namun mobil yang dikendarai kedua korban dirusak oleh pelaku dengan senjata tajam jenis parang.


Akibatnya kaca bagian samping mobil mengalami pecah.


Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, saat itu korban Singgih dan Asep sedang membawa salak pondoh dari Jawa dengan tujuan Kota Medan.


"Saat sedang terjebak macet di lampu merah Macan Lindugan kedua pelaku mendekati mobil korban dan meminta uang sebesar Rp 100 ribu," jelasnya, Jumat (8/7/2022).


Namun saat itu korban enggan memberikan uang tersebut yang membuat pelaku merasa kesal karena permintaan mereka tidak dituruti.


"Kesal karena tidak diberi uang membuat pelaku langsung merusak kaca sepion dan memecahkan kaca mobil bagian kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," ungkap Roy.


Usai merusak mobil korban, lantas pelaku langsung kabur.


Tidak terima atas pemalakan hingga berujung pengerusakan yang dialami, lants kedua korban langsung melapor ke Polsek Ilir Barat I.


"Laporan sudah kami terima, identitas kedua pelaku pun sudah kami dapatkan, saat ini kami sedang berupaya melakukan penangkapan," tutupnya.
 
Ket foto: Polisi kantongi Identitas pelaku pemalakan terhadap seorang sopir truk yang terjadi tempat di lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved