Berita Selebriti

Medina Zein Ditahan 20 Hari Bukan Pencemaran Nama Baik, Ternyata Dugaan Mengancam di Media Sosial

Bukan atas dugaan pencemaran nama baik Icha Marissya, Medina Zein ditahan 20 hari atas dugaan mengancam Uci Flowdea di media sosial.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
YouTube/KH Infotainment
Momen Medina Zein mengenakan rompi oranye dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Selebgram Medina Zein resmi ditahan bukan atas pencemaran nama baik terhadap Icha Marissya

Medina Zein justru ditahan atas dugaan pengancaman di media sosial terhadap Uci Flowdea. 

Kini Medina Zein harus ditahan selama 20 hari menuju masa sidang nanti. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menahan selebgram Medina Zein pada Kamis (7/7/2022). 

Medina Zein dirawat di rumah sakit jiwa
Medina Zein (Instagram/@medinazein)

Penahanan ini terjadi setelah pihak Kejari Jakarta Selatan sudah melengkapi berkas perkara dugaan pengancaman di media sosial terhadap Uci Flowdea.

Kini, Medina Zein dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah barang bukti dan tersangka dilimpahkan.

Setibanya di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein telah memakai rompi tahanan berwarna merah.

Saat turun dari mobil, Medina langsung digiring masuk ke dalam rutan Dittahti Polda Metro Jaya.

Menurut Kasipidum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono, Medina Zein akan dititipkan paling lama 20 hari menuju masa persidangannya nanti.

"Dilakukan penahanan oleh JPU, di tahan selama 20 hari dan di titipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Nanti secapatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono kepada awak media, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Denny menegaskan bahwa Medina ditahan bukan atas kasus yang dilaporkan Marissya Icha.

Namun, Medina ditahan atas pelaporan Uci Flowdea terkait dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan Marissya Icha tidak dapat berakibat dipenjarakan.

"Yang Marissya tidak bisa dilanjutkan penahanan. Kalau yang ini tahap 2 ini dia perkara sekaligus terlapornya Uci Flowdea," jelas Denny Wicaksono.

Dituturkan Denny, kasus yang dilaporkan Marissya Icha kemungkinan akan digabungkan dengan laporan dari Uci Flowdea.

Penggabungan itu tergantung dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu JPU menyempurnakan surat dakwaan. Kemungkinan sekaligus," kata Denny.

Sebelumnya Medina Zein dibawa Kejari Jakarta Selatan dengan didampingi tiga orang petugas, terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan.

Saat mendatangi Kejari Jakarta Selatan, Medina Zein mengenakan baju warna kunyit dengan jilbab hitam.

Selama dikerumuni rekan media, Medina Zein menundukkan kepala dan hanya sesekali berbicara.

"Kabar baik alhamdulillah," kata Medina Zein di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022).

Sebelum tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Medina Zein lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pihak kepolisian memeriksa kondisi kesehatan Medina Zein sebelum resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Momen Medina Zein dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).
Momen Medina Zein dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). (YouTube/KH Infotainment)

Pada perkara ini, Medina Zein berseloroh dengan mengancam mengebom Uci Flowdea.

Ancaman itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca berita lain Sripoku.com dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved