Berita Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
SRIPOKU.COM, MUARAENIM- Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia.
Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.
Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022.
Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB _ad interim_.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru tanah air.
“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.
Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.
Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.
“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf Amin.
Maruf Amin menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah.