Berita Palembang
Tahanan Tewas di Empat Lawang Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Bid Propam Polda Sumsel Turun Tangan
Propam Polda Sumsel memeriksa anggota Polres Empat Lawang terkait Tahanan Tewas di Empat Lawang.
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Propam Polda Sumsel memeriksa anggota Polres Empat Lawang terkait Tahanan Tewas di Empat Lawang.
Tahanan tewas di Empat Lawang bernama Ari Putra (28) tewas diduga dikeroyok oknum polisi di Empat Lawang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklaim, berdasarkan penyelidikan tahanan tewas di Empat Lawang akibat perkelahian antar tahanan. Bukan dikeroyok oknum polisi di Empat Lawang.
"Namun, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
"Ya pasti ada pemeriksaan, kan ada piket jaganya.
Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Supriadi menjelaskan, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas," terang dia.
Sedangkan terkait pernyataan keluarga korban yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantah.
"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan," tuturnya.
Pihak Keluarga Klaim Korban Dikeroyok Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ari Putra (28), Tahanan Polres Empat Lawang tewas di sel, Rabu (22/06/2022) dini hari.
Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa karena alami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dari kejadian ini.
"Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit dari kejadian tersebut.
Kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka", katanya, Selasa (28/06/2022).
Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.
"Telah ditetapkan tiga tersangka dengan inisial J, F, dan D," sambungnya.
Sementara pihak keluarga yang ada di Desa Bayau dikutip dari sebuah video yang beredar sebelumnya melalui Bayu Anggara (teman korban) menyatakan jika Ari tewas oleh oknum polisi.
"Petugas piket memanggil rombongan untuk membawa Ari ke rumah sakit belum sampai 15 menit Ari keluar dari sel ada kabarnya Ari sudah meninggal.
Pas Ari sudah meninggal saya dibawa keluar untuk membuat pernyataan jika Ari meninggal karena rombongan digebuki tahanan," ujarnya.
Menurutnya ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok Ari.
"Polisinya kira-kira sepuluh orang lebih yang menggebukinya," tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan Ari tewas setelah ditangkap Polres Empat Lawang, pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari.
Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022.
