Berita Religi

Apakah Bacaan Surat yang Dipilih Nabi dalam Sholat 5 Waktu dan Sholat Sunnah? Berikut Penjelasannya

Sholat merupakan ibadah wajib dan amalan pertama yang dihisab kelak di akherat nanti, maka pentingnya memperbaiki bacaan sholat sesuai tuntunan Nabi.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen
sholat berjamaah 

Diawali dari surat Qaf atau al-Hujurat, berdasarkan khilaf yang ada, mencapai dua belas pendapat tentang penetapan surat-surat al-Mufashshal.

Surat-surat al-Mufashshal ini terdiri dari beberapa bagian, ada yang panjang hingga surat ‘Amma (an-Naba’), ada yang pertengahan hingga surat adh-Dhuha dan ada pula yang pendek hingga surat an-Nas.

Pada shalat ‘Ashar dan ‘Isya’ dibaca Ausath al-Mufashshal (bagian pertengahan).

Pada shalat Maghrib dibaca Qishar al-Mufashshal (bagian pendek).

Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama pada hari Jum’at surat Alif Lam Mim as-Sajadah, pada rakaat kedua surat al-Insan.

Pada rakaat pertama shalat Jum’at sunnah dibaca surat al-Jumu’ah dan rakaat kedua surat al-Munafiqun.

Atau pada rakaat pertama surat al-A’la dan rakaat kedua surat al-Ghasyiyah.

Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama surat al-Baqarah ayat 136 dan rakaat kedua 
surat Al ‘Imran ayat 64.

Ada pada rakaat pertama surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas, keduanya shahih.

Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan itu. 

Dalam shalat sunnat Maghrib, dua rakaat setelah Thawaf dan shalat Istikharah Rasulullah Saw membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlas pada rakaat kedua.

Pada shalat Witir, Rasulullah Saw membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga.

Imam Nawawi berkata, “Semua yang kami sebutkan ini berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan selainnya adalah hadits-hadits masyhur”.

Perlu diketahui bahwa pahala sunnat membaca ayat al-Qur’an diperoleh dengan membaca ayat-ayat yang difahami atau sebagian ayat dari suatu surat, atau membaca satu surat atau membaca sebagian surat.

Surat yang pendek lebih afdhal daripada beberapa ayat yang dibaca dari surat yang panjang. 

Sunnah membaca surat menurut urutan mush-haf, jika tidak sesuai menurut urutan mushhaf maka hukumnya boleh, akan tetapi makruh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Saya tidak menemukan dalil yang menyatakan demikian”.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved