Berita Viral
DAFTAR Gaji Satpol PP DKI Jakarta Fantastis, Dikira Kecil Ternyata Ini Besaran per Golongan
Sayangnya, saat dibukanya lowongan pekerjaan sebagai Satpol PP hanya sedikit yang meliriknya. Alasannya karena persoalan gaji.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Apakah Kamu mengetahui berapa besaran daftar gaji Satpol PP DKI Jakarta?
Menjadi bagian dari Satpol PP DKI Jakarta ternyata begitu menjanjikan setelah mengetahui daftar gaji Satpol PP DKI Jakarta.
Berikut Sripoku.com akan menyajikan daftar gaji Satpol PP DKI Jakarta yang dilansir dari akun instagram @Lambe_Turah baru-baru ini.
Baca juga: Anggota Satpol PP Ogan Ilir Ikut Audisi Rising Star Dangdut, Iis Dahlia Sampai Bupati Ikut Komentar
Menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarata merupakan salah satu ujung tombak pemerintah yang ikut dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sayangnya, saat dibukanya lowongan pekerjaan sebagai Satpol PP hanya sedikit yang meliriknya. Alasannya karena persoalan gaji.
Banyak yang mengira gaji sebagai Satpol PP hanya pas-pasan bahkan cenderung kecil.
Tapi nyatanya tidak untuk Satpol PP DKI Jakarta, yang besaran gajinya belakangan ramai jadi sorotan publik di media sosial.
Gaji yang diterima tentunya akan menyesuaikan dengan posri jabatan yang diemban.
Menariknya, gaji untuk kepala satuan (kasat) Satpol PP DKI Jakarta tahun 2022 ini bikin melongo warganet.
Disebut-sebut gaji yang diterima Kasat Pol PP DKI Jakarta bahkan setara atau bahkan melebihi gaji seorang menteri.
Baca juga: Perang Sarung Saat Ramadan Bikin Resah Warga, Satpol PP Pali Sebar Personel Atasi Kenakalan Remaja
Baca juga: Nekat Tetap Buka Saat Puasa, Tempat Hiburan Malam di OKI Ditutup Paksa Satpol PP
Seperti unggahan yang dibagikan Lambe Turah, Kamis (23/6/2022), ada lima tingkat pembagian gaji Satpol PP
- Satpol PP Eselon I menerima Rp 50 juta
- Satpol PP Eselon II menerima Rp 28 juta
- Satpol PP Eselon III Menerima Rp 10.650.00
- Satpol PP Eselon IV senilai Rp 6.500.000
- Staff Rp 5.850.000
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Tak hanya itu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 64 tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) Satpol PP juga mendapatkan tunjangan yang bikin mata melotot.
Adapun tunjangan yang diterima untuk setiap posisi jabatan
- Kepala Satuan Rp 57.870.000
- Wakil Kepala Satuan Rp 50.670.000
- Sekretaris Rp 40.770.00
- Kepala Bidang Rp 39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota/Kabupaten Rp 39.960.000
- Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kota, Kepala Subbagian pada Satpol PP, Kepalasa Seksi pada Satuan Satpol PP Kabupaten dan Kepala Satpol PP Kecamatan menerima senilai Rp 26.190.000 untuk tunjangan
Nah, bagaiamana, apa Kamu masih tidak tertarik untuk menjadi bagian dari Satpol PP DKI Jakarta?
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/1-desa-1-sat-pol-pp.jpg)