Berita Selebriti

Razman Nasution 'SKAKMAT' Denise Chariesta, Pengacara Medina Ungkit Keterangan Palsu: Saya Ingatkan!

"Menurut saya Lukman sebagai seorang lelaki kan suami, imam, kepala rumah tangga, ya speak up dong." sambungnya

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Razman Nasution dan Denise Chariesta 

SRIPOKU.COM - Perseteruan Medina Zein dan beberapa pihak yang ditipu makin memanas. 

Denise Chariesta salah satu pihak yang ditipu Medina Zein hingga kini terus melontarkan kekesalannya dan sindirannya di media sosial. 

Tak hanya Medina Zein saja, Razman Nasution selaku kuasa hukum serta Lukman Azhari juga disindir oleh Denise Chariesta

Denise Chariesta menyindir Lukman Azhari lantaran suami Medina Zein itu hingga saat ini tak pernah muncul dan selalu bersembunyi padahal sang istri sedang bermasalah. 

Melihat tingkah Lukman Azhari yang seperti itu, Denise Chariesta menyindir jika suami Medina Zein itu ikut menikmati uang hasil menipu. 

"Masa iya suaminya enggak tahu apa yang istrinya berbuat, bertahun-tahun mereka menikah.

Bukan aku aja yang menduga loh, baca deh kolom komentar netizen semua pada menduga lukman tahu, turut menikmati hasil," ujar Denise Chariesta dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (8/6/2022).

Karena kelakuan Lukman Azhari yang selalu bersembunyi, Denise Chariesta pun mendesak agar suami Medina Zein angkat bicara.

"Menurut saya Lukman sebagai seorang lelaki kan suami, imam, kepala rumah tangga, ya speak up dong." sambungnya

Uya Kuya, Medina Zein, Denise
Uya Kuya, Medina Zein, Denise (Kolase Sripoku.com)

Baca juga: Banyak Orang Diancam Denise & Uya Kuya Kompak SEMPROT Medina Zein, Suami Astrid: Kepentingan

Razman Nasution yang di amanahi sebagai kuasa hukum Medina Zein pun geram melihat tingkah Denise Chariesta.

Ia merasa heran dengan sikap Denise Chariesta padahal uang sebesar Rp 50 juta telah diberikan.

"Uang sudah dibayar Rp 50 juta, dia ngomong kesana kemari mau dibayar gak dibayar apa urusannya, dia sebagai apa," ungkapnya

"Walaupun dibilang ini bukan masalah angkanya tapi ini masalah penipuannya, iya tapi paling tidak kalau orang yang banyak uang, urusan Rp 100 juta kecil banget ya," sambungnya

Razman lantas mengingatkan Denise jika tak mengetahui dan memberi kesaksian itu sama saja memberikan keterangan palsu, disebut tindakan pidana.

"Saya ingatkan kalau anda tidak mengetahui apa-apa lalu kemudian anda memberi kesaksian itu jatuhnya dikategori keterangan palsu dan itu adalah tindak pidana," tegasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved