Berita Muba
Kabar Gembira untuk ASN Muba, Pemkab Janjikan TPP dan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juli
Sebab Pemkab Muba sudah menjanjikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 akan segera dicairkan pada awal Juli mendatang.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, SEKAYU --Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin (Muba).
Sebab Pemkab Muba sudah menjanjikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 akan segera dicairkan pada awal Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muba, Apriyadi dalam apel gabungan seluruh ASN Pemkab Muba, bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (6/6/2022).
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan, paling lambat dua minggu ke depan.
Kemudian juga untuk Gaji ke-13 ASN agar minggu ini di bereskan segera sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan Gaji ke-13 ini," ujar Apriyadi.
Pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (Tahar) dan gaji ke-13 Kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 yang Bersumber dari APBN.
Maka itu ia meminta Minggu ini semua OPD sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar bisa diproses secepatnya.
"Jadi OPD mana yang cepat, itu yang duluan dibayar. Harus sesegera mungkin, karena itu haknya mereka," ungkapnya.
Dirinya mengajak para ASN Muba agar sama-sama menyatukan visi dan bersemangat untuk melaksanakan program yang telah disepakti Pemkab Muba.
Baik program yang disusun pada tahun 2017-2022, maupun program yan akan dilaksanakan pada 2022-2024, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilihan masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
"Saya menegaskan agar kita selaku ASN di Pemkab Muba untuk melakukan proses pembangunan di Muba dengan semangat dan kompak.
Sekarang kita akan memasuki semester kedua, progres kita sudah cukup tertinggal selama enam bulan ini, maka dari itu mari kita kejar, kita lakukan percepatan dengan syarat tetap taat azaz, aturan dan tertib waktu," tegasnya.
Apriyadi juga menegaskan, agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang tender agar segera dilakukan percepatan.
"Semua pejabat penguasa anggaran yang telah ditunjuk, segera lakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa, dengan mengutamakan produksi dalam negeri, bila perlu produksi UMKM di Muba.
Sehingga perputaran roda ekonomi di Kabupaten Muba dapat ditingkatkan lagi," tuturnya.