GITARIS Band Kahitna Andrie Bayuajie Diciduk Polisi Terkait Narkotika, Ini Barang Bukti Diamankan
Penangkapan Andrie dilakukan bermula dari laporan masyarakat terkait adanga penyalahgunaan narkoba.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kabar kurang mengenakan datang dari salah seorang musisi Tanah Air.
Adalah Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna berhasil diamakan oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini Andrie langsung menjalani pemeriksaan di Sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil tes urine Andrie Bayuajie positif narkoba jenis Benzodiazepine.
"Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie dilakukan di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jaksel, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Penangkapan Andrie dilakukan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Polisi menyita sejumlah barang bukti psikotropika dalam penangkapan Andrie Bayuajie ini.
"Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir valdimex diazepam. Ini adalah Psikotropika golongan IV," terang Zulpan.
Mengaku 5 Tahun Mengonsumsi Obat Penenang
Berdasarkan pengakuan Andrie kepada penyidik, ia sudah 5 tahun menggunakan jenis narkotika itu.
Bahkan ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Andrie Bayuadjie Ditangkap, Tempat Kosnya Diselidiki Polisi
Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, terungkap sudah musisi berinisial AB yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Siapa dia?