Berita Crime
Polisi Masih Mendalami Kasus Pencurian yang Terekam CCTV, Kompol Tri: Laporan Korban Ditindaklanjuti
Ciri-ciri tindak kejahatan berkelamin laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah dan menuju jendela kamar yang ditempati korban Rolliana Siagian (57),
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga Jalan di Jalan Flamboyan II No. 290, Kecamatan Sako Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terekam di kamera pengintai, CCTV, Senin (23/5/2022) sekira pukul 02.30 lalu.
Ciri-ciri tindak kejahatan berkelamin laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah dan menuju jendela kamar yang ditempati korban Rolliana Siagian (57), yang saat itu baru pulang dari Jakarta dan menginap di rumah keluarganya bernama Parlindungan Tampubolon (36).
Atas peristiwa pencurian tersebut, korban kehilangan emas perhiasan kurang lebih 55 gram dan uang tunai Rp 6 juta.
Kasus tindak pencurian tersebut, akhirnya dilaporkan korban ke pihak kepolisian Polrestabes Palembang bagian sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk segera ditindaklanjuti dan pelaku yang terekam di CCTV segera ditangkap.
Kepada petugas pengaduan, korban Rolliana menuturkan, kejadian itu terjadi saat ia baru pulang dari Jakarta dan menginap di tempat keluarganya Parlindungan Tampubolon (36) di Jalan Flamboyan II No. 290, Kecamatan Sako Kota Palembang, Senin (23/5) sekitar pukul 02.30 .
"Saya tiba di Palembang sekitar pukul 17.00 dan langsung menuju ke rumah keluarga untuk berencana tidur di rumahnya," kata Rolliana di hadapan petugas, Minggu (29/5/2022).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia meletakkan tas yang berisikan emas perhiasan sekitar 55 gram dan uang tunai kurang lebih Rp 6 juta di dalam kamar tamu milik keluarganya yang dijadikan sebagai saksi.
"Sebelum kejadian sekitar pukul 01.00, sebelum tidur saya meminum obat terlebih dahulu dan sekitar pukul 05.30 saya terbangun dan melihat tasnya yang sebelumnya diletakkan di dekat pintu sudah berada di dekat jendela," katanya.
Lantas ia mengecek tas tersebut ternyata barang-barang berupa emas dan uang tunai yang berada di dalam tas tersebut sudah hilang.
"Kemudian saya bertanya ke pemilik rumah dengan membangunkannya, namun pemilik rumah tidak menyimpan emas dan uang tunai milik korban tersebut," ungkapnya.
Setelah melihat CCTV bahwa benar ada satu orang Laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah dan melakukan pencurian terhadap barang miliknya.
Akibat kejadian tersebut ia kehilangan emas perhiasan kurang lebih 55 gram dan uang tunai Rp 6 juta.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi SIk membenarkan, adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan kini polisi masih mendalami kasus pencurian yang terekam CCTV kita," tutupnya. (Diw)