Berita Haji

Daftar Haji Tahun ini Harus Siap Tunggu Keberangkatan 22 Tahun Mendatang, Berikut Persyaratannya! 

Nantinya jamaah yang sudah tertunda selama 2 tahun lalu namun belum kebagian kursi keberangkatan tahun ini, dipastikan akan diberangkatkan tahun depan

Tayang:
Penulis: Merry Lestari | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Merry Lestari
Suasana jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, Sabtu (28/5/2022) lalu. 

Laporan wartawan Sripoku.com Merry Lestari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Jamaah haji se-Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Sabtu, 28 Mei 2022 kemarin mulai menjalani rangkaian kegiatan manasik haji yang digelar pemerintah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, Sabtu (28/5/2022) lalu.

Adapun jamaah yang berangkat pada tahun ini merupakan jamaah yang keberangkatannya sempat tertunda selama 2 tahun lalu, akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, yakni sebanyak 3.201 jamaah yang tergabung dalam embarkasi Palembang dan terdiri atas jamaah asal Sumsel dan Bangka Belitung (babel).

Jamaah haji tahun 1443 H / 2022 M ini nantinya akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah langsung dari bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mulai tanggal 25 Juni 2022 mendatang.

Meski demikian, jumlah tersebut belum memenuhi kuota 100 persen pemberangkatan jemaah haji asal embarkasi Palembang yang bisa mencapai hampir 7 ribu jamaah, mengingat kuota yang diberikan kepada jamaah asal Sumsel hanya sebesar 45 persen dari jumlah biasanya.

Nantinya jamaah yang sudah tertunda selama 2 tahun lalu namun belum kebagian kursi keberangkatan tahun ini, dipastikan akan diberangkatkan tahun depan.

Oleh sebab itu, Armet Dachlil selaku Kepala Bidang haji dan umrah kantor wilayah Kementerian Agama Sumsel, mengungkap, bahwa masyarakat yang baru akan mendaftar haji reguler pada tahun ini, maka masa tunggunya selama 22 tahun.

“Karena yang ngantri mau berangkat itu sudah banyak, jadi bagi masyarakat yang tahun ini baru daftar haji, itu masa tunggunya selama 22 tahun.  Makanya untuk yang tahun ini diberikan kesempatan, harus banyak bersyukur, salah satunya dengan selalu menjaga kesehatan, gak usah lagi banyak mau keluar-keluar atau berkerumun,” ungkap Armet saat menyampaikan materi dalam acara pembukaan manasik haji di Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo Palembang, Sabtu (28/5/2022) lalu.

Karena syarat jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci tahun ini adalah berusia di atas 18 tahun, sudah divaksin booster dan melakukan tes PCR sehari sebelum keberangkatan.

Oleh sebab itu bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji dan sudah memiliki cukup uang dapat segera melakukan pendaftaran ke kementerian agama (Kemenag) kabupaten/kota domisili sesuai KTP, dengan membawa persyaratan sebagai berikut;

Kartu tanda penduduk (KTP)

Kartu identitas anak (untuk anak usia 12-17 tahun)

Kartu Keluarga (KK)

Buku tabungan haji

Bukti setoran awal BIPIH

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved