Tidak Diterima Dilaporkan Eks Jamaah Umroh, Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisata Lapor Balik
Merasa dirugikan naman baiknya Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisatasa laporkan balik jamaah umrohnya ke Polda Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Merasa dirugikan naman baiknya Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisatasa laporkan balik jamaah umrohnya ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, pada Rabu (25/5/2022) sebanyak 26 jamaah Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan Direktur Holiday Ankasa Wisata atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.
Buntut dari pelaporan yang dilakukan eks jamaah umrohnya, H Dedi Suparman melalui kuasa hukumnya, Dody Yuspika,SH,MH,CTL melaporkan balik 26 jamaah umrohnya.
"Sebab kami tidak merasa telah meminta biaya karantina, PCR dan antigen sebagaimana yang telah dituduhkan dan dilaporkan oleh eks jamaah," ujarnya.
Dody menceritakan bahwa dua bulan sebelum keberangkatan kliennya sudah terlebih dahulu membuat brosur, dalam brosur tersebut dituliskan bahwa biaya telah termasuk untuk PCR, antigen dan karantina.
"Tidak ada bahwa klien kami meminta penambahan biaya seperti yang dituduhkan," ucapnya.
Ia menerangkan, bahwa laporan yang dilakukan terhadap 26 eks jamaah umrohnya telah diterima SPKT Polda Sumsel.
"Laporan tersebut mengarah ke pasal 317 tentang laporan palsu terhadap 26 eks jamaah umroh Umroh Holiday Angkasa Wisata yang selurunya telah diberangkatkan," tutupnya.