Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Begini Respon Kader Golkar Sumsel

Sejumlah kader partai Golkar di Sumsel, mengaku terkejut atas tuntutan JPU Kejagung RI kepada mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin penjara maksimal

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Abdul Hafiz
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjalani sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya di PN Palembang, Selasa (17/5/2022). 

Sementara itu, Alex Noerdin yang menyaksikan jalannya sidang secara virtual dari layar monitor di Rutan Klas I A Pakjo Palembang mengatakan  secara gamblang bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka akan dituntut dengan hukuman maksimal. 

"Terimakasih bapak Jaksa dan ibu Jaksa atas tuntutannya. Namun yang mulia, untuk pembelaan sudah saya serahkan ke tim kuasa hukum dan saya sendiri juga akan menyampaikan pembelaan secara langsung," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved