Berita Religi

Ternyata 2 Jenis Pakaian Ini Dilarang dalam Islam & Dilaknat Allah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Islam telah mengatur segala yang menyangkut adab bagi umat muslim. Termasuk pula cara bepakaian dan jenis-jenis pakaian yang dilarang seperti berikut.

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat 

SRIPOKU.COM - Pakaian yang seperti apakah dilarang oleh Allah dan Rasulullah? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Islam telah mengatur segala seluk beluk dalam kehidupan.

Mulai dari yang kecil seperti adab makan dan minum hingga cara berpakaian.

Cara berpakaian mulai dari doa hingga jenis pakaian yang diperbolehkan.

Terkait hal itu, hal ini lantaran ada jenis-jenis pakaian yang dilarang dalam Islam.

Lantas, pakaian yang seperti apakah yang dimaksud?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube Hastag tv.

Baca juga: Ternyata Dua Benda Ini Jadi Penghalang Rezeki Masuk Rumah, Ustaz Adi Hidayat: Hendaknya Disingkirkan

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Adi Hidayat menerangkan mengenai 2 jenis pakaian yang dilarang bahkan dilaknat Allah.

"Jenis yang pertama adalah pakaian Syukrah," tutur Ustaz Adi Hidayat.

"Bisa diartikan pakaian yang dengan itu ia ingin menarik perhatian orang lain. Pamer," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ia pun mengungkap jika seseorang terbiasa menggunakan pakaian jenis ini akan mendapatkan balasan di hari akhir nanti.

"Orang yang terbiasa mengenakan pakaian syukrah di dunia, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di akhirat," kata UAH.

Jenis kedua adalah pakaian tasyabuh atau pakaian yang menyerupai.

"Tapi tidak setiap yang menyerupai itu dilarang. Awas hati-hati," terang Ustaz Adi Hidayat.

Pakaian seperti jas yang menyerupai 'orang Barat' atau gamis yang biasa dipakai orang Arab tidaklah terlarang.

Lantas, pakaian seperti apa yang dilarang?

UAH pun menegaskan bahwa pakaian tasyabuh yang dilarang salah satunya atribut agama lain.

"Pakaian yang digunakan dalam konteks tertentu, yang khusus untuk ibadah di agama lain. Atribut-atribut agama lain, nggak boleh dikenakan," terangnya.

"Haram hukumnya. Hati-hati Allah melaknat," imbuhnya.

Selain itu, tasyabuh jenis kedua adalah pakaian yang 'tertukar' juga dilarang dalam agama Islam.

"Tertukar di sini maksudnya antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki pakai (pakaian) perempuan, perempuan pakai (pakaian) punya laki-laki," jelas UAH.

"Allah melaknat laki-laki yang keperempuan-keperempuanan atau perempuan yang kelaki-lakian," lanjutnya.

Demikianlah jenis-jenis pakaian yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved