Profil Selebriti

PROFIL Gary Iskak, Aktor yang Kembali Tertangkap atas Kasus Narkoba, Sempat Sakit Parah

Gary Iskak ditangkap pada Senin (23/5/2022) malam di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat bersama teman-temannya.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gary Iskak ketika ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

SRIPOKU.COM - Aktor Gary Iskak ditangkap pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Gary Iskak ditangkap pada Senin (23/5/2022) malam di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat bersama teman-temannya.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir Tribunnews.com.

"Iya benar benar (Gary iskak)," kata Ibrahim Tomoo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).

Saat ditangkap, polisi mendapati sabu sisa pakai beserta alat isapnya.

Selain itu hasil tes urinenya juga menyatakan Gary positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Ada bong, ada alat hisap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima limanya," tutur Ibrahim.

Saat ini Gary dan keempat temannya masih diperiksa terkait kepemilikan narkoba.

"Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam," kata Ibrahim Tompo.

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabu-sabunya dan juga pemeriksaan pemeriksaan yang lain. Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Penangkapan Gary Iskak bukan pertama kali, pada 21 September 2007 di masuk kedalam bui atas kepemilikkan 0,3 gram shabu-shabu di diskotek Spadium.

Pada 2008 dia akhirnya kembali menghirup udara segar.

Profil Gary Iskak 

Dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Grid.ID, Gary Iskak bernama lengkap Gary Muhammad Iskak. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved