Berita Palembang

Lapangan Parkir Lumban Tirta Mulai Dipagari, Instruktur Belajar Mengemudi Kehilangan Area Latihan

Menurutnya untuk pemasangan tenant-tenant berbahan stand kotak bahan dinding GRC itu akan dimulai pengerjaannya pada Juni 2022.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Abdul Hafiz
Para pekerja tengah mendirikan pagar untuk memulai bangunan tenant area kuliner yang menyewa Lapangan Parkir Kolam Renang Lumban Tirta Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/5/2022). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua pekerja bangunan tengah memasang kayu gelam untuk memasang pagar seng menandai dibangunkannya tenant kuliner yang menyewa Lapangan Parkir Kolam Renang Lumban Tirta Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/5/2022).

Aji selaku Pengawas Lapangan membenarkan pihaknya Utopia Creative Space tengah memasang pagar. 

Menurutnya untuk pemasangan tenant-tenant berbahan stand kotak bahan dinding GRC itu akan dimulai pengerjaannya pada Juni 2022.

Setidaknya akan ada 19 unit tenant kuliner, ada 6 rent office, dan 1 resto utama.

Meeting room, mushola, panggung teater dan masih dalam rencana juga akan ada tempat sewa foto. 

"Sekarang pasang pagar dulu," kata Aji. 

Tiga instruktur belajar mengemudi resah bingung bakal kehilangan area latihan
Tiga instruktur belajar mengemudi resah bingung bakal kehilangan area latihan pasca rencana dibangunkannya area kuliner yang menyewa Lapangan Parkir Kolam Renang Lumban Tirta Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (

Pengerjaan pagar yang dilakukan jelang sore hari ini masih berkutat di salah satu bahu lahan parkir.

Sehingga bahu lahan parkir satunya masih tampak di parkir oleh beberapa mobil dan juga digunakan untuk belajar mengemudi. 

Tiga instruktur belajar mengemudi yang ditemui Sripoku.com mengaku resah bingung bakal kehilangan area latihan pasca rencana dibangunkannya area kuliner yang menyewa Lapangan Parkir Kolam Renang Lumban Tirta ini. 

Wellem Pahlevi, instruktur mengemudi Formasi, Falah instruktur mengemudi Mahesa, dan Ari Irawan instruktur mengemudi Wan Her berharap ada solusi bagi mereka untuk masih tetap bisa menjalankan usaha atau pekerjaan mereka di kawasan ini. 

"Otomatis kalau nanti sudah betul-betul tidak bisa jadi tempat latihan mengemudi di sini, kita semua mencari tempat lokasi masing-masing," kata Wellem. 

Wellem mengaku kawasan yang berada di Jl POM IX depan Hotel Aryaduta ini telah menjadi tempat latihan mengemudi sejak tahun 2013.

"Kita sejak 2013 di sini. Sejak GOR Kampus ditutup untuk Palembang Icon, kita pindah ke sini. Setiap hari belajar Rp 15 ribu setiap masuk," kata Wellem. 

Rata-rata instruktur mengajar satu hari kepada lima siswa. Adapun jam belajarnya meliputi pukul 08.00-10.00, dan pukul 10.00-12.00, dilanjutkan pukul 12.00-14.00, 14.00-16.00, 16.00-18.00.

Setidaknya ada 11 lembaga kursus mengemudi yang terdiri sekitar 15 unit yang menggunakan area ini.

"Pokoknya kami cuma berharap ada solusi," kata Fallah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Biro Umum dan Perlengkapan tengah membidik sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan melakukan bekerjasama dengan penyewa untuk pengelolaan gerai kuliner di Lapangan Parkir Kolam Renang Lumban Tirta Kota Palembang Provinsi Sumsel. 

Jika selama ini area seluar 2.800 m2 atau ukuran 70 x 40 meter ini hanya hamparan lahan parkir yang sering digunakan untuk latihan belajar mengemudi, maka kali ini ada investor yang berminat melakukan kerjasama. 

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel Sandi Fahlepi SE MSi mengatakan, pihak Pemprov Sumsel melakukan kerjasama dengan PT Mutiara Pucuk Kampus yang akan mengelola areal parkir tersebut. 

"Itu sudah dikerjasamakan dengan pihak lain. Kerjasama dengan PT Mutiara Pucuk Kampus selama lima tahun. Terhitung 17 Februari 2022. Selama ini kan lahan itu tidak menghasilkan makanya dikerjasamakan agar berdayaguna dan berhasilguna," kata Sandi. 

Dijelaskannya, untuk besaran sewa objeknya lahan yang akan digunakan area seperti Pujasera ini sudah dimintakan ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) untuk dihitung. 

"Selama ini kan dipakai orang yang tidak ada pemanfaatannya untuk PAD. Dengan kita sewakan tempat dengan pihak ketiga sesuai dengan aturan yang sudah dihitung oleh DJKN, ada kontraknya. Nah kita akan dapat PAD (Pendapatan Asli Daerah)nya dari situ. Selama ini kan kita tidak ada apa-apanya dari lahan itu," jelasnya. (Abdul Hafiz)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved