Berita Palembang
Heboh Wabah PMK di Hewan Ternak, Pemprov Sumsel Tegaskan tak Pengaruhi Persiapan Hewan Kurban
Menurutnya, sudah ada penanganan persuasif yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel melalui surat edaran dan instruksi kepada 17 kabupaten/kota.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan bahwa adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak mempengaruhi untuk hewan kurban, Jumat (20/5/2022).
"Kebutuhan hewan kurban di Sumsel setiap tahunnya berkisar 7 ribu hingga 8 ribu khusus untuk sapi, dan stoknya sudah cukup," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi.
Menurut Ruzuan, untuk data rinciannya masih dalam proses pendataan. Untuk yang sudah terdata di Ogan Ilir ada 1.500 sapi, OKU Timur ada 2 ribu sampai 3 ribu sapi dan OKU ada ratusan sapi, sisnya masih dalam pendataan.
"Adanya PMK ini tidak mempengaruhi persiapan untuk hewan kurban.
Kita mengajak pada seluruh masyarakat untuk melakukan pengendalian secara dini dengan melakukan penyemprotan dan sanitasi yang baik," katanya
Menurutnya, sudah ada penanganan persuasif yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel melalui surat edaran dan instruksi kepada 17 kabupaten/kota.
Juga akan ada Satgas yang dibentuk untuk meminimalisir penyebaran wabah kian meluas di Sumsel.
Pihaknya, juga sudah meminta vaksin ke Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi wabah.
Jika vaksin sudah tiba akan ada vaksinasi massal di seluruh Kabupaten/Kota.
"Vaksin ini dikhususkan di daerah yang populasi sapinya banyak dan hewan yang akan dijual untuk hari raya kurban.
Kita belum tahu kapan vaksin akan datang, karena itu juga masih impor," katanya.
Selain itu, antisipasi lain dengan pembatasan batas wilayah.
Apalagi terhadap wilayah tetangga Sumsel yang sudah memiliki kasus. Contohnya Bangka, tapi provinsi itu bukan penghasil, jadi tidak akan ada yang masuk dari sana.
Nanti Lampung juga akan dibatasi, apalagi beberapa daerah di sana sudah ada yang kena.
Lalu untuk pengiriman yang dilakukan daerah lain harus melampirkan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan).
Kemudian jika sudah masuk harus dikarantina dulu.
"Sekarang belum ada pengaruhnya terhadap hewan kurban, dan diharapkan tidak ada pengaruhnya.
Kita inventarisasi by name by address, pedagang, peternakan untuk sapi-sapi kurban. Untuk harga harapanya normal tidak ada penurunan," katanya