Berita Selebriti

Curahan Hati Seorang Ibu usai Dipisahkan Anak, Wanda Hamidah: Sakitnya Sampai ke Sumsum Tulang

Melalui Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan dan penderitaannya karena Malakai tak kunjung dikembalikan oleh mantan suaminya.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/wanda_hamidah
Wanda Hamidah sering menangis karena merindukan sang anak.  

"Karena ketika saya datangi rumah yang lama dia sudah tidak ada di rumah yang lama. Ketika saya menanyakan rumah yang baru dengan maksud untuk menjemput Malakai, telepon saya enggak diangkat-angkat," cerita Wanda Hamidah.

Dia juga rindu ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Kemudian, Wanda Hamidah menerobos masuk ke rumah baru Daniel Patrick.

Sayangnya, tidak dibukakan pintu.

“Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustrasi saya dan kerinduan saya, dan kemarahan saya, karena saya tidak dapat bertemu dengan anak saya, dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian,” tutur Wanda Hamidah

Sampai saat ini, Wanda Hamidah mengatakan, Malakai belum pulang dan belum bertemu dengan dirinya.

Anaknya kini masih berada bersama Daniel Patrick Schuldt.

Maka melalui video itu, Wanda Hamidah mengutarakan rasa rindunya kepada Malakai.

Dia dengan suara bergetar dan sedih berharap dapat segera bertemu dengan buah hatinya itu.

"Buat Malakai, kalau kamu dengar ini. We miss you so much, ibu, abang-abang dan kakak kangen sekali dengan Malakai."

"Mudah-mudahan Malakai bisa segera bertemu ibu, kembali ke pangkuan ibu," ucap Wanda Hamidah

Tak hanya itu, Wanda Hamidah juga menegaskan akan memperjuangkan haknya atas Malakai.

Dia akan melakukan dengan segala daya dan upaya, serta cara yang dimilikinya agar dapat bertemu putranya lagi.

Tangkapan layar penjelasan Wanda Hamidah terkait laporan perusakan rumah mantan suaminya, Rabu (18/5/2022)
Tangkapan layar penjelasan Wanda Hamidah terkait laporan perusakan rumah mantan suaminya, Rabu (18/5/2022) (Instagram/wanda_hamidah)

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan Daniel ke Polres Metro Depok atas beberapa tuduhan, salah satunya adalah melakukan perusakan.

Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.

Wanda mengaku sulit bertemu anaknya yang dibawa ayahnya sejak Sabtu lalu.

Seharusnya dikembalikan padanya Minggu, 15 Mei 2022 sesuai keputusan pengadilan yang memutuskan hak perwalian Malakai.

Dapatkan berita terkait dan penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved