Diduga Melakukan Penodongan, Pria di Musi Rawas ini Justru Tewas Tertembak di Kebun Karet

Untung warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas tewas tertembak di kebun karet

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Untung warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas saat dibawa ke puskesmas karena ditembak di kebun karet, Kamis (19/5/2022). 

Setelah tiba di Petak 70, mereka bertemu dengan Untung dan Untung langsung mengacungkan senjata laras pendek kearah Doni.

Melihat hal tersebut, Doni langsung menembakan senjata api laras panjang jenis kecepek yang dibawanya kearah Untung sebanyak satu kali dan kena dibagian dada Untung.

Menurut Doni, setelah kena tembak, Untung kemudian lari dan masuk kedalam areal kebun.

Sementara Doni, setelah kejadian juga pergi meninggalkan lokasi dan membuang satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek disemak-semak.

Selanjutnya Doni langsung menyerahkan diri kerumah Kepala Desa Pian Raya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaaat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pihak kepolisian yang bertugas di Pos Polisi Pian Raya mendapatkan telpon dari pihak Kepala Desa Pian Raya yang menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku bernama Doni menyerahkan diri karena telah melakukan penembakan terhadap Untung.

Setelah mendapat informasi tersebut, Doni kemudian langsung dibawa ke Polsek BTS Ulu untuk dilakukan Interogasi, selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikatakan, terkait perkara ini, pihaknya juga mengamankan baranh bukti satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek milik Doni yang digunakan pada saat melakukan penembakan.

Kemudian satu buah senjata mainan jenis laras pendek milik Untung dan senjata tajam jenis pisau milik Untung.

"Tindakan yang dilakukan adalah interogasi pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam hal ini, pelaku dan korban sama sama melakukan tindak pidana."

"Dimana pelaku Doni menyimpan dan memiliki senpi rakitan melanggar UU darurat terhadap senpi, pelaku Doni bukan upaya untuk pembelaan diri tapi sudah mempersiapkan diri dan mencari saudara Untung," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (19/5/2022).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved