Berita Palembang
SUCI Minta USG tapi Damsir Ngaku tak Punya Uang, Suami Polwan Malah Transfer Duit ke Selingkuhan
Namun yang membuat Suci tak terima kepada suaminya yang selalu mengaku tidak punya uang malah transfer uang ke W.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).
Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.
"Si W (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut.
W nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.
Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Dibebastugaskan
Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DK dan WAG dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Kedua ASN tersebut tengah tersandung dugaan kasus perselingkuhan.
Rusdi Laili selaku Kabid pengembangan dan supervisi kepegawaian kantor regional VII BKN Palembang mengatakan, pembebastugasan kedua ASN tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.
"Benar sejak kemaren, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap keduanya yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," kata dia.