Perkelahian tak Seimbang, Pemalak di Banjarmasin Tewas di Tangan Mantan Korbannya

Dosa lama telah merengut nyawa seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial SA (25).

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - Dosa lama telah merengut nyawa seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial SA (25).

SA tewas di tangan mantan korbannya yaknia JU (28) dan HA (20).


SA ternyata sering memalak salah seorang pelaku HA.

Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan, korban berinisial SA (25) tewas ditempat kejadian akibat luka bekas senjata tajam yang dilakukan oleh 2 orang pelaku masing-masing JU (28) dan HA (20).

"Kedua pelaku sudah berhasil kami tangkap," ujar Kompol H Idit Aditya, kepada wartawan, pada Senin (9/5/2022).

Kesempatan membalas dendam itu kemudian dilampiaskan saat korban terlihat di persimpangan Jalan Gerilya.
"Motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena berlatar dendam lantaran sering dipalak. Kemarahan itu memuncak saat korban menegur salah satu teman tersangka saat bertugas mengatur jalan di persimpangan Gerilya," ujar dia.

Saat korban berada di persimpangan Jalan Gerilya, korban sempat menegur pelaku JU sehingga HA bertambah emosi.

HA kemudian mengambil sebilah parang dan langsung menyerang korban.

Mendapat serangan dari kedua pelaku, korban sempat memberikan perlawanan dengan berusaha merampas parang pelaku.

Perlawanan korban akhirnya berakhir setelah kedua pelaku melukai korban.

"Korban kemudian tersungkur bersimbah darah dan meninggal di tempat kejadian," pungkas dia.

Atas perbuatannya menghabisi korban, kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 juncto 55 KUHP dan Pasal 338 KUHP juncto 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved