Ribuan Botol Miras Dilindas dan Kembang Api Direndam, Hasil Sitaan KRYD Polres Empat Lawang
Polres Empat Lawang musnahkan minuman keras (miras) berbagai merek dan kembang api atau atau petasan, Sabtu (30/04/2022).
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang musnahkan minuman keras (miras) berbagai merek dan kembang api atau atau petasan, Sabtu (30/04/2022).
Ribuan botol minuman keras dan puluhan jerigen minumam tuak hasil sitaan pada giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan dengan cara dilindas oleh kendaran berat di halaman Mapolres Empat Lawang.
Selain itu juga ada ribuan petasan atau kembang api yang ikut dimusnahkan dengan cara direndam di dalam ember air besar.
Pemusnahan ini secara simbolis dipimpin oleh Kapolres Empat Lawang bersama Bupati Empat Lawamg dan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang.
"Ribuan botol miras, sepuluh jerigen minumna tuak serta ribuan petasan atau kembang api ini didaptndari hasil giat KRYD selama bulan puasa Ramadhan."
"Hal ini kita laksanakan dalam rangka antisipasi kamtibmas, khususnya 3C yakni premanisme, narkoba dan kejahatan di jalan wilayah Kabupaten Empat Lawang terutama di bulan suci Ramadhan ini," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian.
Selain itu Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad yang ikut mendampingin Kalpolres sangat mengapresiasi dan mendukung giat KRYD yang telah dilakukan oleh Polres Empat Lawang dan jajaran.
"Tuak dan alkohol bukan bagian dari budaya kita masyarakat Empat Lawang, saya juga agak kaget ada memproduksi tuak di Empat Lawang kota dukung upaya yang telah dilakukan oleh Polres Empat Lawang untuk memusnahkan miras dimana memang minuman alkohol itu merupakan awal dari tindak kejahatan atau kiriminal," katanya.
Semtara Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi juga ikut menyampaikan dukungan kepada Polres Empat Lawang dalam menjaga kamtibmas atau keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tentu kita sangat dukung kegiatan ini sebab kondisi di Empat Lawang mesti kondusif terutama di bulan suci Ramdhan ini," ujarnya.