Pelaku Pembacokan Ditangkap

Pengakuan Pelaku Pembacokan: Beraksi Pakai Brio Sang Pacar, Salah Sasaran Cari Penculik Adiknya

Polrestabes Palembang kembali menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (28/4/2022).

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Pelaku percobaan curas dan pengeroyokan yang terjadi Rabu, 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Polrestabes Palembang kembali menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (28/4/2022).

Dua pelaku tersebut yakni LN alias Ryan (16) warga Jalan Parameswara, Lorong Macan Serunting, Kecamatan IB I Palembang, NF (17) warga Jalan Putri Kembang Dadar Palembang. 

Penangkapan kedua pelaku, usai tim Pidum Polrestabes Palembang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku yakni Ismu Hamidi (20) dan HR (17) yang lebih dulu berhasil dicokok.


Pelaku Ismu mengaku kalau aksi yang mereka lakukan salah sasaran.

Karena korban ternyata bukan dari rombongan dari rusun yang melakukan penculikan terhadap adiknya berinisial GA (16).

 


"Kami ini keliling mencari rombongan rusun yang melakukan penculikan terhadap adik saya.

Dengan dasar balas dendam saya melakukan aksi tersebut.


Rupanya kami salah sasaran karena kami tidak mengenal korban dan dia juga tidak terlibat," tuturnya.

 

Ketika ditemui diruang piket Pidum, Ismu menuturkan peristiwa ini terjadi lantaran dirinya masih menaruh dendam dengan seseorang yang pernah melakukan swiping terhadap adiknya.

"Kami ini masih mencari uwong pak yang pernah swiping adek aku, yang terjadi seminggu lalu di rusun," ungkapnya. 

 

Lalu melihat korban, Wahyu Saputra keluar dari Rusun bersama dua orang temannya mengendarai sepeda motor, sambung Ismu, saat itulah dirinya bersama teman-temannya, yang berjumlah 30 orang langsung mengiring korban.

 

Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), di Jalan Sudirman tepatnya di depan rumah makan sederhana, saat itu lah Ismu Cs langsung membabi buat. 

 

"Dua orang teman korban kabur saat itu pak, sedangkan korban Wahyu, sebab terjatuh, saat itu langsung masih sambetkan pedang dan celurit.

 

Namun saat itu posisi saat sedang berada di mobil, saya tidak ikut turun," ungkapnya.

 

Ketika ditanya soal mobil yang digunakan dan sajam yang dibawa punya siapa, Ismu mengatakan, mobil yang digunakan punya pacarnya dan uang sajam jenis pedang dan celurit ada 5 buah, memang sudah ada di dalam mobil.

 

"Mobil itu bukan punya saya pak, punya pacar saya untuk sajam nya memang sudah ada di dalam mobil, sejak Kami cari pelaku yang melakukan swiping terhadap adik saya," jelasnya.

 

Mobil Brio Pinjaman

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mereka ini bakal dikenakan pasal berlapis dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh anggota Satreskrim. 


"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa para pelaku ini niat awalnya hendak mengambil kendaraan korban Wahyu Saputra (20) sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara, " ungkapnya, Kamis (28/4/2022).


Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang.

 

"Kondisi korban berangsur membaik akibat luka yang didapatkannya sepeti cuka parah dan beberapa luka bacokan," katanya.


Ia mengatakan, bahwa berawal dari dua orang pelaku yang lebih dulu ditangkap, lalu didapatkan dua tersangka baru.

 

"Kita akan proses para pelaku sesuai dengan hukum berlaku dan akan kita kembangkan lagi kasus ini hingga kita akan dalami lagi motif mereka melakukan hal ini," ungkapnya. 


Sedangkan kendaraan mobil yang digunakan dalam aksi tersebut  merupakan mobil temannya.

 

"Dalam kasus ini hanya orang empat ini yang melakukan aksinya sedangkan lainnya mendekati mendekat korban," katanya. 


Saat kejadian sendiri korban mencari makan sahur dan sesampai di TKP datanglah rombongan pelaku menggunakan sepeda motor dan mobil langsung memepet dan menghentikan korban.


Lalu salah satu pelaku langsung menebas kan senjata tajam (sajam) sehingga korban terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian dengkul kanan dan kiri, luka robek pada tangan sebelah kiri serta jari kelingking putus kemudian wajah korban disiram menggunakan cuka parah sehingga wajah korban mengalami luka bakar dan kunci sepeda motor di ambil oleh para pelaku dan melarikan diri.

 


"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan sajam sebanyak empat buah dan satu unit Mobil Honda Brio," tambahnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved