Pelaku Pembacokan Ditangkap

Pengakuan Pelaku Pembacokan: Beraksi Pakai Brio Sang Pacar, Salah Sasaran Cari Penculik Adiknya

Polrestabes Palembang kembali menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (28/4/2022).

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Pelaku percobaan curas dan pengeroyokan yang terjadi Rabu, 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana 

Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), di Jalan Sudirman tepatnya di depan rumah makan sederhana, saat itu lah Ismu Cs langsung membabi buat. 

 

"Dua orang teman korban kabur saat itu pak, sedangkan korban Wahyu, sebab terjatuh, saat itu langsung masih sambetkan pedang dan celurit.

 

Namun saat itu posisi saat sedang berada di mobil, saya tidak ikut turun," ungkapnya.

 

Ketika ditanya soal mobil yang digunakan dan sajam yang dibawa punya siapa, Ismu mengatakan, mobil yang digunakan punya pacarnya dan uang sajam jenis pedang dan celurit ada 5 buah, memang sudah ada di dalam mobil.

 

"Mobil itu bukan punya saya pak, punya pacar saya untuk sajam nya memang sudah ada di dalam mobil, sejak Kami cari pelaku yang melakukan swiping terhadap adik saya," jelasnya.

 

Mobil Brio Pinjaman

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mereka ini bakal dikenakan pasal berlapis dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh anggota Satreskrim. 


"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa para pelaku ini niat awalnya hendak mengambil kendaraan korban Wahyu Saputra (20) sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara, " ungkapnya, Kamis (28/4/2022).


Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved