Pelaku Pembacokan Ditangkap

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Jend Sudirman, Masih Remaja

Kedua pelaku LN dan NF berhasil ditangkap petugas saat berada di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Dua pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (28/4/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Setelah dua orang pelaku percobaan curas dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sudirman atas korban Wahyu Saputra (19), pelaku yakni Ismu Hamidi (20) dan HR (17) berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang tadi malam. 

 

Petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing berhasil kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni, LN alias Ryan (16) warga Jalan Parameswara, Lorong Macan Serunting, Kecamatan IB I Palembang, NF (17) warga Jalan Putri Kembang Dadar Palembang. 


Kedua pelaku LN dan NF berhasil ditangkap petugas saat berada di rumah masing-masing.

 

Dengan pasrah dan kepada tertunduk kedua pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mereka ini bakal dikenakan pasal berlapis dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh anggota Satreskrim. 


"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa para pelaku ini niat awalnya hendak mengambil kendaraan korban Wahyu Saputra (20) sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara, " ungkapnya, Kamis (28/4/2022).


Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang.

 

"Kondisi korban berangsur membaik akibat luka yang didapatkannya sepeti cuka parah dan beberapa luka bacokan," katanya.


Ia mengatakan, bahwa berawal dari dua orang pelaku yang lebih dulu ditangkap, lalu didapatkan dua tersangka baru.

 

"Kita akan proses para pelaku sesuai dengan hukum berlaku dan akan kita kembangkan lagi kasus ini hingga kita akan dalami lagi motif mereka melakukan hal ini," ungkapnya. 


Sedangkan kendaraan mobil yang digunakan dalam aksi tersebut  merupakan mobil temannya.

 

"Dalam kasus ini hanya orang empat ini yang melakukan aksinya sedangkan lainnya mendekati mendekat korban," katanya. 


Saat kejadian sendiri korban mencari makan sahur dan sesampai di TKP datanglah rombongan pelaku menggunakan sepeda motor dan mobil langsung memepet dan menghentikan korban.


Lalu salah satu pelaku langsung menebas kan senjata tajam (sajam) sehingga korban terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian dengkul kanan dan kiri, luka robek pada tangan sebelah kiri serta jari kelingking putus kemudian wajah korban disiram menggunakan cuka parah sehingga wajah korban mengalami luka bakar dan kunci sepeda motor di ambil oleh para pelaku dan melarikan diri.

 


"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan sajam sebanyak empat buah dan satu unit Mobil Honda Brio," tambahnya.

 


Sedangkan, pelaku Ismu mengaku kalau aksi yang mereka lakukan salah sasaran karena korban ternyata bukan dari rombongan dari rusun yang melakukan penculikan terhadap adiknya berinisial GA (16).

 


"Kami ini mencari rombongan rusun yang melakukan penculikan terhadap adik saya dengan dasar balas dendam saya melakukan aksi tersebut dan ternyata kami salah sasaran karena kami tidak mengenal korban dan dia juga tidak terlibat," tuturnya.

 

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana, atas korban yakni  Wahyu Saputra (20), seorang security warga jalan Lorong KKN 13 No.43 RT 35/06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB l, Palembang.

Akhirnya berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Rabu, (27/4/2022), sekitar pukul 18.30. 

Kedua pelaku yakni Ismu Hamadi Saputra (20), warga jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan  29 ilir Kecamatab IB 2, Palembang dan temanya HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta.

Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Pidum dan Tekab 134 ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kedua pelaku ini ditangkap petugas berawal petugas Pidum dan Tekab 134, mendapatkan foto Mobil Brio bewarna Kuning Plat BH 1028 TD.

Lalu dari CCTV yang dipadati, terlihat mobil ini awalny memepet kendaraan korban (R2). 

Kemudian unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan dan ditemukan mobil tersangka tersebut berada di Hotel zuri transmart.

Awalnya petugas menangkap tersangka yakni Ismu saat hendak menuju mobil dan HR ditangkap di kamar hotel. 

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap dua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi percobaan Curas.

"Dua pelaku sudah kita amankan, hingga kini masih kita langsung pendalaman dan ambil keterangan kedua pelaku," tegasnya tri. 

Dari pengakuan dua tersangka, tambah Tri, pelaku Ismu, berperan sebagai supir mobil brio BH 1028 TD bertugas menghalang-halangin dan memepet kendaraan korban untuk berhenti.

Sedangkan peran HR, melakukan penusukan terhadap korban sesuai keterangan ismu. 

"Masih akan kita kembangan, karena dari laporan korban pelaku ini banyak, " tutupnya. 

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved