Gubernur Sumsel Herman Deru Bentuk Tim Satgas Pantau Peredaran Minyak Goreng Curah

Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah maka Pemprov telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) monitoring minyak goreng curah.

Editor: adi kurniawan
(Tribun Jabar/Handhika Rahman)
Ilustrasi -- Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) monitoring minyak goreng curah.

"Tim Satgas monitoring minyak goreng, khususnya curah sudah terbentuk dan sudah mengadakan rapat pertama," kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan kebijakan Menteri Perindustrian tentang kuota penugasan minyak goreng curah di Provinsi Sumsel, agar benar-benar dapat tersalurkan maka Gubernur Sumsel Herman Deru membentuk Tim Satgas terdiri dari Dinas Perdagangan, Polda Sumsel, Kodam II Swj, produsen dan distributor. 

"Dari hasil rapat pertama didapatkan bahwa ada beberapa masalah yang perlu segera diperbaiki. Karena realisasi minyak goreng penugasan masih perlu ditingkatkan lagi," katanya.

Menurutnya, untuk penugasan minyak goreng curah ini ada tigas produsen yaitu PT Sinar Alam Permai (SAP), PT Indo Karya Internusa dan PT Tunas Baru Lampung dengan total 7.300 ton. Dari tiga produsen tersebut realisasinya baru 48,56 persen.

Untuk Tunas Baru Lampung sudah cukup optimal dari 1.600 ton realisasinya 1.404 ton atau 87,29 persen.

Lalu Indo Karya Internusa dari 1.700 ton realisasinya 1.022 ton atau 60,31 persen dan PT Sinar Alam Peramai dari 4.000 ton realisasinya 1.119 ton atau 27,99 persen

"Indo Karya Internusa dan Sinar Alam Permai yang masih perlu didorong untuk lebih optimal lagi karena capaian realisasinya masih kecil," ungkapnya

Lalu, ditingkat distribusi masalah masih banyak ditemukan daerah yang belum memiliki agen minyak goreng curah, seperti di Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara, Muara Enim dan Lahat.

Sedangkan Kabupaten/Kota yang lainnya sudah memadai minimal ada dua sampai tiga agen per Kabupaten/Kota. 

Dalam sistem informasi minyak goreng curah, para agen ini berposisi sebagai distributor tingkat tiga dan totalnya ada puluhan agen di Sumsel, kisaran 400an agen.

Oleh karena itu Satgas akan segera melakukan koordinasi dengan melakukan tiga langkah, pertama mendorong dua produsen yang ada untuk mengoptimalkan realisasinya. 

Kedua mengundang 17 Kabupaten/Kota untuk memperbanyak dan membentuk agen-agen minyak curah di Kabupaten/Kota. Ketiga membantu kelancaran administrasi, dan registrasi terhadap agen-agen untuk registrasi.

Terutama data NPWP di Kabupaten/Kota, dengan demikian diharapkan minyak goreng curah bisa tersedia di Kabupaten/Kota.

"NPWP ini untuk klaim pembayaran subsidi, karena minyak goreng curah ini disubsi rata-rata Rp 7.500 per liternya."

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved