Pemalak Sopir Truk di Lampu Merah Macan Lindungan Ditangkap Polisi, Ternyata Begini Modusnya

Aksi pemalakan terhadap sopir truk di simpang lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang kembali terjadi.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Oki Pramadani
Pelaku pemalakan di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi pemalakan terhadap sopir truk di simpang lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang kembali terjadi.


Kali ini pelakunya bernama Fadli (26) warga Komplek Pulogadung Permai Kelurahan Alang - Alang lebar Kecamatan Sukarami Palembang berhasil diamankan polisi. 


Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku melancarkan modusnya dengan cara mengamen lalu memaksa sopir memberi uang. 


"Jadi modusnya ini ngamen, setelah itu maksa minta uang," ujarnya, Sabtu (23/4/2022). 


Aksi yang dilakukan Fadli viral di sosial media.


Dalam video yang viral, ia nampak memaksa meminta uang kepada seorang sopir truk.


Fadli merasa sopir pantas memberinya uang lantaran sebelumnya sudah mengamen di depan sopir yang menjadi target incarannya untuk dipalak. 


"Bersama dia kita juga amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 ribu," ucapnya. 


Selanjutnya Fadli diwajibkan membuat klarifikasi permintaan maaf serta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 


"Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved