Berita Palembang
Penyuap Dodi Reza Akui Setor Rp 3 Miliar untuk Bupati Muba, Uang Pelicin Ditransfer Pakai Dollar
Ketiga terdakwa itu adalah Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar y
Dan kemudian saya sampaikan kepada Bupati ingin mendapat pekerjaan proyek di Muba," kata Suhandy.
Selain itu Suhandy mengungkapkan ditahun 2019 dia mendapatkan proyek di Muba dengan jumlah paket 3 miliar. Sedangkan di tahun 2020 dia mendapatkan proyek dengan nilai 5 sampai 6 miliar.
"Dari proyek-proyek tersebut saya serahkan pada Maret 2020 sebesar Rp 2 miliar kepada Eddy Umari sebagai ijon untuk paket proyek tahun 2021," katanya.
Halaman 3 dari 3