Ratu Dewa Janji Pembayaran THR Gaji ke-13 TPP di Lingkungan Pemkot Palembang Dibayar Akhir Pekan Ini

Pembayarannya mulai dari THR, Gaji ke-14 dan TPP akan segera dicairkan diwilayah Pemkot Palembang mulai Jumat nanti, 22 April 2022

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Kominfo Palembang
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa janjikan THR dan Gaji ke-13 bagi pegawai non PNS tahun 2022 hingga TPP akan dibayarkan oleh Pemkot Palembang akhir pekan ini 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang 2022 segera dibayarkan H-10 Lebaran atau pembayaran THR paling cepat. 

THR ini mencakup Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Non PNS di lingkungan Pemkot Palembang

"Pembayarannya segera kita mulai Jumat nanti, 22 April 2022," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, melalui rilis yang diterima Sripoku.com, Selasa (19/4/2022) malam.

Pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji-13, serta memperhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tentang pemberian THR dan Gaji-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022. 

Pembayaran THR di lingkungan Pemkot Palembang jadi bentuk dukungan Pemkot mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk pemulihan ekonomi Kota Palembang. 

Harapannya, THR ini dapat mendorong perputran ekonomi, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ketika Ramadan dan Lebaran tahun ini. 

Selain THR dan Gaji ke-13 senilai 1 bulan gaji, Pemkot Palembang juga memberikan dana berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan nilai 50 persen dari besaran TPP

Adapun untuk pegawai non PNS diberikan THR 1 bulan gaji bagi yang bekerja lebih dari 1 tahun dan proprosional sesuai masa kerja bagi yang bekerja kurang dari 1 tahun. 

"Dan besaran nilai THR non PNS tahun ini juga meningkat dari tahun sebelumnya," lanjut Ratu Dewa

Terkait pembayaran THR 2022, Pemkot Palembang mengalokasikan kebutuhan anggaran sebesar Rp82 miliar lebih.

Menurut Ratu Dewa, pemberian THR ini bentuk perhatian Wali Kota Palembang melihat kondisi pemulihan ekonomi dan kapasitas fiskal Pemkot Palembang yang bertumbuh positif.

"Dan THR ini diharapkan juga dapat menjadi penambah semangat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup Ratu Dewa.

 

Baca berita lain Sripoku.com dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved